Besok, Sidang Lanjutan Gugatan Pasien Kanker ke Jokowi dan BPJS

Ilustrasi kanker payudara. Shutterstock
Ilustrasi kanker payudara. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan gugatan pasien kanker payudara Juniarti Tanjung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek, Dirut BPJS Fahmi Idris, dan Dewan Pertimbangan Klinis akan digelar besok. Perwakilan keluarga, Edy Haryadi (suami Juniarti) mengatakan Yuni Tanjung akan terus berjuang bersama hingga menang.

BACA: Presiden Jokowi Bagikan 8 Ribu Sertifikat Tanah di Grobogan

"Setelah sempat tertunda lima minggu karena kuasa hukum Presiden Jokowi belum bisa menunjukkan surat kuasa yang ditanda-tangani Jokowi, sidang gugatan penderita kanker payudara HER2 positif, Juniarti SH, dan suami, Edy Haryadi sebagai Penggugat, yang diwakili Tim Advokasi Trastuzumab, kepada Presiden Jokowi, Menkes Nila F Moeloek, Dirut BPJS Fahmi Idris dkk, dan Ketua Dewan Pertimbangan Klinis Prof Agus Purwadianto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Edy dalam keterangan tertulis, Senin, 17 September 2018.

Gugatan dengan nomer perkara 532/Pdt.G.2018/PN.Jkt,. Sel itu resmi didaftarkan tanggal 27 Juli 2018 lalu. Gugatan yang dilayangkan adalah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa  atau Onrechtmatige Overheidsdaad.

Sidang lanjutan gugatan ini akan digelar pada Selasa, 18 September 2018 pukul 09.30 WIB.

BACA: Kominfo Soal Iklan Jokowi di Bioskop, Bukan Kampanye Tapi...

Edy mengatakan sengketa kasus ini berawal dari Surat Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan R Maya Armiani Rusady, Nomor 2004/III.2/2018 tanggal 14 Februari 2018 yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS di seluruh Indonesia untuk menghentikan penjaminan terhadap obat trastuzumab sejak 1 April 2018. Padahal trastuzumab sangat penting untuk memperpanjang hidup penderita kanker payudara HER2 positif.

Akibatnya, kata Edy, Juniarti selaku Penggugat I, tidak bisa mengakses trastuzumab karena dia baru terdeteksi sebagai penderita kanker payudara HER2 positif pada Mei 2018. Menurur Edy kelangsungan nyawa Juniarti menjadi terancam.

Edy menuturkan setelah melalui dua kali mediasi dengan pihak BPJS, tanggal 3 Juli dan 23 Juli 2018, pihak BPJS tetap bersikeras menghentikan penjaminan terhadap trastuzumab meski mereka tahu hal itu sama saja mempermainkan nyawa Juniarti dan penderita kanker payudara HER2 positif lainnya di Indonesia yang jumlahnya 20 persen dari seluruh penderita kanker payudara. Padahal BPJS paham dan sadar bahwa kanker payudara adalah salah satu penyakit yang paling banyak merengut nyawa wanita di Indonesia dan dunia.

Karena itu, menurut Edy, pemohonan Penggugat kepada hakim dalam perkara ini adalah menyatakan perbuatan Para Tergugat termasuk Presiden Jokowi adalah perbuatan melawan hukum. Juga menyatakan Surat Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomer 2004/III.2/2018 tanggal 14 Februari 2018 batal demi hukum beserta akibat hukumnya.

"Hal itu bertujuan agar penderita kanker payudara HER2 positif yang terdeteksi setelah 1 April 2018 bisa mengakses kembali trastuzumab yang sangat penting untuk memperpanjang usia penderita kanker payudara HER2 positif," kata Edy.

Terlebih penggunaan trastuzumab juga sudah diatur Menteri Kesehatan melalui Kepmenkes No. 659/2017 tentang Formularium Obat Nasional yang berlaku untuk tahun 2018. Di halaman 66 poin 43 disebutkan obat Trastuzumab harus ditanggung BPJS, khususnya bagi penderita kanker payudara HER2 positif, metastasis, (+++) seperti yang dialami Juniarti.

Apalagi, menurut Edy, aturan terbaru yang diundangkan tanggal 23 Juli 2018 oleh Kementrian Hukum dan HAM, tentang Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastatik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional, yang baru ditandatangani Menkes Nila F. Moeloek tanggal 18 Juni 2018. Menurut Edy aturan itu menyatakan secara tegas trastuzumab adalah obat yang masih harus ditangung BPJS untuk penderita kanker HER2 positif, metastasis (+++) seperti yang dialami Juniarti.

"Dengan aturan baru ini, BPJS tentu kini tak bisa berdalih bahwa trastuzumab tidak efektif secara medis," kata Edy.

Baca berita tentang Jokowi lainnya di Tempo.co.

 








Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

2 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Bisnis Thrifting Masih Marak, Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor Bekas

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat menghadiri dialog bersama pedagang Pasar Senen terkait larangan thrifting baju impor, Kamis 30 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Bisnis Thrifting Masih Marak, Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor Bekas

Zulhas meminta aparat kejar importir yang memasok barang ke pedagang thrifting.


Begini Komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

9 jam lalu

Logo Piala Dunia U-20 2023.
Begini Komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Begini komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin soal pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.


Sedih Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Sedih Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

Jokowi mengimbau masyarakat agar jangan menghabiskan energi untuk saling menyalahkan setelah Indonesia dicoret jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

10 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


Jokowi Senang Ford Motor dan Huayou Ikut Bangun Smelter Vale Indonesia

11 jam lalu

Penampakan lokasi tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk di Harapan East Hill, Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rabu, 3 Agustus 2022. Tempo/Caesar Akbar
Jokowi Senang Ford Motor dan Huayou Ikut Bangun Smelter Vale Indonesia

Presiden Jokowi senang dua perusahaan raksasa dunia, Ford Motor dan Zhejiang Huayou Cobalt ikut bangun smelter Vale Indonesia.


Dishub DKI Tutup 14 U-turn untuk Atasi Jakarta Macet

12 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan berputar arah di putaran balik atau u-turn di kawasan Jalan Salemba, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Agar pengendara bisa beradaptasi, penutupan tersebut akan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 nanti. TEMPO/Subekti.
Dishub DKI Tutup 14 U-turn untuk Atasi Jakarta Macet

Dishub DKI telah menutup 14 titik putar balik atau u-turn di Ibu Kota. Cara ini dinilai dapat mengatasi Jakarta macet.


Jokowi Singgung Kemacetan Jakarta Sepanjang Hari, Dishub DKI: Tingkat Kepadatan Semakin Tinggi

13 jam lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di halaman Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Singgung Kemacetan Jakarta Sepanjang Hari, Dishub DKI: Tingkat Kepadatan Semakin Tinggi

Dishub DKI mencatat tingkat kemacetan Jakarta semakin tinggi. Hal ini merespons pernyataan Presiden Jokowi soal Jakarta macet sepanjang hari.


Jokowi Sadar Target Cadangan Beras Pemerintah 2,4 Juta Ton Bisa Gagal

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau stok beras di Gudang Bulog, Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. Presiden menegaskan peninjauan untuk memastikan stok beras aman. Agar tidak terjadi spekulasi harga beras di pasar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sadar Target Cadangan Beras Pemerintah 2,4 Juta Ton Bisa Gagal

Di Maros misalnya, Jokowi menyebut sejumlah lahan telah terendam banjir yang berpengaruh ke hasil panen beras.


Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

13 jam lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Pendemo yang menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia mengaku tak menolak perhelatan Piala Dunia U-20.