TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk warga Kabupaten Grobogan dan sekitarnya dalam kunjungan kerjanya di Jawa tengah, Sabtu, 15 September 2018. Penyerahan 8 ribu sertifikat itu dilakukan secara terpusat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan.
Simak: Kata Kominfo Soal Iklan Jokowi di Bioskop
“Tahun depan 100 ribu (sertifikat) di Grobogan,” kata Jokowi, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.
Jokowi menuturkan ada 116 juta sertifikat seluruh Indonesia yang seharusnya diberikan, tapi hingga 2014 baru 46 juta. Oleh karena itu pemerintah terus meningkatkan pembagian sertifikat tersebut. Pemerintah membagikan 5 juta sertifikat pada 2017 dan direncanakan membagikan 7 juta sertifikat hingga akhir 2018.
Tahun depan, Jokowi menargetkan pembagian sertifikat hingga 9 juta lembar. “Biasanya 500 ribu sertifikat per tahun, artinya apa, nunggu 160 tahun, ya memang saya hitung, rakyat harus nunggu segitu, mau enggak?” ujar bekas Gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi pun berpesan agar masyarakat penerima menjaga sertifikatnya dengan baik termasuk jika masyarakat ingin menggunakannya sebagai agunan di bank. “Jadi kalau pinjam, dihitung. Gunakan semuanya untuk modal usaha, misalnya 30 juta dapat, semuanya buat usaha buat modal investasi, saya titip ini,” ucapnya.
Setelah pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, Presiden meninjau proyek dana desa berupa pembangunan talud yang ada di Desa Tambirejo, Kecamatan Taroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo, Menteri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.