TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta para pengusaha tak perlu panik menghadapi kondisi ekonomi global. Sebab, pemerintah masih hadir untuk menjaga iklim perekonomian domestik tetap baik dan memiliki daya saing.
Baca juga: Pajak Disesuaikan, Sri Mulyani: Harga Barang Impor Naik 20 Persen
"Kalau kondisi menjadi tidak baik, kami juga akan sampaikan. Maka, saya sampaikan mari semua berhati-hati, tapi tidak perlu kemudian menjadi panik," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci dalam acara seminar bertajuk "Peran Serta Dunia Usaha dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel" di Ballroom Hotel Kempinski, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.
Sebelumnya, Sri Mulyani memutuskan menaikkan pajak penghasilan (PPh) pada 1.147 jenis barang impor. Kenaikan pajak tersebut bervariasi mulai 2,5 persen hingga 7,5 persen sebagai langkah menekan impor, yang selama ini membebani nilai tukar rupiah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Shinta Kamdani menyampaikan perubahan kebijakan tersebut dinilai terlalu cepat. Dari sisi pengusaha, kata dia, belum mendapat informasi yang memadai mengenai adanya perubahan ini.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga meminta pengusaha tak perlu panik menghadapi perubahan kebijakan yang sifatnya luar biasa atau extraordinary. Mewakili pemerintah, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bakal menjelaskan alasan di balik keluarnya kebijakan itu.
Tak hanya itu, Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah bakal menjelaskan tujuan keluarnya kebijakan tersebut. Dia memastikan pemerintah akan turun tangan untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan kebijakan itu.
"Saya yakin kalau Anda dan kami bisa bekerja sama, komunikasi terus erat, antara pemerintah dan pengusaha, saya yakin Indonesia bisa atasi yang perubahan ekonomi yang bergerak secara cepat," ujar Sri Mulyani.