TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan pemerintah provinsi tengah menyiapkan aturan untuk membolehkan rumah sakit umum daerah (RSUD), yang mengalami keterlambatan pembayaran tagihan oleh BPJS Kesehatan, meminjam uang ke bank.
Baca juga: BPJS Tak Bayar Klaim 3 Penyakit, Menkes Minta Aturan Dicabut
“Perlu dibuatkan semacam kepgub (keputusan gubernur) atau pergub (peraturan gubernur) supaya nanti pinjaman bisa dilakukan ke Bank BJB sehingga pembayarannya aman,” katanya di Bandung, Jumat, 14 September 2018.
Iwa mengatakan rumah sakit milik provinsi, misalnya RSUD Al-Ihsan, kini operasionalnya terancam gara-gara arus kas keuangannya terganggu akibat keterlambatan pembayaran tagihan oleh BPJS Kesehatan. Menurut Iwa, keterlambatan pembayaran tersebut membuat cash flow rumah sakit terganggu. Padahal pelayanan rumah sakit harus tetap jalan.
Iwa melanjutkan, pembelian obat habis pakai, misalnya, sudah terkendala akibat keterlambatan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan tersebut. Pemerintah provinsi memutuskan membolehkan mencari pinjaman via bank untuk mengantisipasi kesulitan rumah sakit tersebut.
“Dalam rapat diputuskan untuk BLUD Rumah Sakit Al-Ihsan bisa diperkenankan pinjam pada Bank BJB sebagai bridging supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Bank BJB, bank dengan saham mayoritas milik pemerintah, sudah diminta untuk bisa memberikan pinjaman dengan bunga ringan. “Bunganya mungkin sekian persen (lebih rendah) dari bunga deposito karena tentu Bank BJB juga harus untung. Dia juga punya biaya, jangan sampai di bawah cost of fund dia, tapi di bawah harga rata-rata pasar,” ucap Iwa.
Iwa tidak merinci bunga pinjaman yang bisa diperoleh RSUD. Menurut Iwa, BJB sudah dikoordinasikan, dan pada prinsipnya mereka siap.
Soal besaran pinjamannya diproyeksikan cukup untuk menalangi operasional rumah sakit selama 2-3 bulan. “Untuk RS Al-Ihsan, kalau untuk nyaman untuk waktu 2-3 bulan, itu sekitar Rp 50 miliaran,” tutur Iwa.
Iwa meminta semua kabupaten/kota yang memiliki RSUD melakukan hal serupa dengan memanfaatkan dana pinjaman via bank. “Sebaiknya melakukan hal yang sama agar proses pelayanan pada masyarakat tidak tertunda. Namanya penyakit, pertolongan pada masyarakat perlu segera. Silakan sesuai ketentuan yang berlaku, dimungkinkan BLUD untuk pinjam ke bank. Salah satunya Bank BJB. Saya kira BJB akan memberikan tingkat suku bunga yang relatif wajar dan bisa terjangkau,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan RSUD Al-Ihsan melaporkan menunggu pembayaran tagihan dari BPJS Kesehatan setara Rp 72 miliar. “Kita sudah melaksanakan layanan senilai harga itu. Cuma yang sudah diverifikasi dan sudah jatuh tempo sekitar Rp 28 miliar, yang sudah dibayarkan (BPJS Kesehatan) kurang-lebih Rp 13 miliar,” ujarnya di Bandung, Jumat, 14 September 2018.
Dodo mengklaim operasional RSUD Al-Ihsan masih bisa berjalan. “Tapi itu tadi, sudah sesak napas,” ucapnya.
Menurut Dodo, mayoritas pasien yang dilayani RSUD Al-Ihsan merupakan pasien dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Sebulannya biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk pengelolaan rumah sakit itu menembus Rp 15 miliar. “Setahun sekitar Rp 180 miliar. Dari jumlah itu, 80 persennya dari BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Dodo mengatakan keluhan serupa juga dilaporkan semua daerah yang memiliki RSUD. Sebagian sudah lebih dulu mencari dana talangan lewat pinjaman via bank. Sejumlah bank pelat merah telah memberikan pinjaman. Namun dia tidak merincinya.
“Informasi yang diterima sudah ada yang pinjam. Tentu yang penting bunga pinjamannya itu sesuai atau di bawah dana kompensasi keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan agar tidak menjadi beban,” katanya.
Sepanjang 2017, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit keuangan hingga Rp 9,75 triliun lantaran jumlah klaim tembus melampaui pendapatan dari iuran peserta. Sebelumnya, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan peluncuran sistem rujukan online adalah salah satu upaya lembaganya untuk menekan angka defisit keuangan.