TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebut sejumlah mitra pengemudi yang terlibat aksi unjuk rasa beberapa hari yang lalu terindikasi pernah berbuat kecurangan.
Baca juga: Go-Jek Baru Luncurkan Go-Viet, Sudah Diunduh 15 Juta Pengguna
"Dari yang melakukan aksi ini banyak yang terindikasi sebelumnya melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya," ujar Ridzki dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis. 13 September 2018.
Ridzki menegaskan aksi tersebut dilakukan hanya oleh sekelompok kecil mitra pengemudi yang tidak mewakili keseluruhan komunitas mitra pengemudi Grab. Ia menyebut perusahaannya memiliki hubungan baik dengan komunitas mitra pengemudi kami 137 kota di mana kami beroperasi.
Selama ini, ujar Ridzki, perusahaannya rutin berkomunikasi dengan komunitas mitra pengemudi, termasuk melalui berbagai pertemuan dan media sosial. Pertemuan-pertemuan itu selama ini dihelat untuk mendengar aspirasi para driver. Selain itu, pertemuan dengan para pengemudi juga bertujuan untuk memastikan kebijakan perusahaan dimengerti dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi.
"Grab menghargai setiap aspirasi dan masukan dari mitra pengemudi selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Ridzki.
Menurut Ridzki, kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum memang dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan lain terkait, namun ia berharap bahwa setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Di samping itu Ridzki mengatakan perusahaannya terus berupaya memberikan sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi para pengemudi melalui hubungan kemitraan, subsidi, dan investasi dalam bidang teknologi. "Kami telah menjalankan berbagai inisiatif khusus guna mengurangi biaya operasional mitra pengemudi dan memastikan kesejahteraan mereka," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi taksi online yang tergabung dalam Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana) berunjuk rasa di depan kantor Grab Indonesia di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, pada Senin, 10 September 2018.
Kala itu, perwakilan Grab Indonesia belum menemui mereka. Juru Bicara Gerhana Dedi Haryantoni sempat mengatakan akan menghadirkan seribu pengemudi taksi online dalam aksi itu.
Dedi menuturkan hal-hal yang menjadi tuntutan para pengemudi online antara lain, menolak aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak keras eksploitasi terhadap driver online, menolak keras kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online.
Selain itu, Dedi mengancam jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka para driver online akan meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin Grab dan Gojek di Indonesia.
"Dengan diusirnya para aplikasi nakal, maka kami akan meminta pemerintah membangun aplikasi pemesanan transportasi daring," tutur Dedi.
Menurut Dedi, pemerintah akan rugi jika tidak membuat aplikasi transportasi online. Hal tersebut, kata dia akan berakibat pada perekonomian negara. "Jutaan pengemudi daring akan kehilangan pekerjaan dan terpaksa mengembalikan mobilnya kepada bank dan leasing," ucap dia.
CAESAR AKBAR | CHITRA PARAMAESTI