Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Kembali Dipersoalkan

image-gnews
29_jateng_bandarakulonprogo
29_jateng_bandarakulonprogo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) kembali dipersoalkan. Sejumlah persoalan itu terutama permasalahan hukum dan administrasi dalam proses pengalihan status hingga pembayaran ganti rugi terhadap obyek tanah pembangunan bandara baru itu.

Baca: AP I Pastikan Lahan Bandara Kulon Progo Siap untuk Konstruksi

“Masih ada banyak spekulasi yang butuh kejelasan soal pembangunan bandara NYIA tersebut,” ujar anggota DPRD Yogyakarta Suharwanta ditemui Kamis 13 September 2018.

Suharwanta menuturkan kejanggalan dalam pembebasan lahan bandara baru yang selama ini statusnya dianggap sebagai tanah adat yakni Paku Alaman Ground, seharusnya mempertimbangkan bahwa rekonversi atau pengalihan status hak terhadap semua tanah Kasultanan (SG) ataupun tanah Kadipaten (PAG) tetap mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY atau UUK beserta peraturan perundang-undangan lain turunannya.

Pasal 32 UUK telah memberi Kasultanan dan Kadipaten status sebagai badan hukum yang merupakan subjek hak yang mempunyai hak milik atas tanah. “Klaim terhadap tanah Kasultanan dan Kadipaten tidak dapat didasarkan kepada peraturan perundang-undangan lain selain UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY,” ujarnya.

Apalagi kepada peraturan perundang-undangan produk kolonial yang sudah tidak berlaku lagi. “Karena bagaimana mungkin badan hukum yang baru diakui kelahirannya tahun 2012 bisa mengklaim hak berdasarkan Rijksblad yang merupakan aturan hukum zaman kolonial?” ujarnya.

Suharwanto melihat adanya ambigiutas dalam prinsip pembebasan lahan itu menjadi contoh permasalahan yang muncul pada level implementasi akibat pemberlakuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) versus UU Keistimewaan. Di mana keduanya tidak dalam posisi Lex Specialist Derogat Lex Generalis.

Persoalan kedua, terkait dengan implementasi Pasal 33 UU Keistimewaan. Di mana dalam pasal itu juga menegaskan bahwa hak milik atas tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten didaftarkan pada lembaga pertanahan dan pendaftaran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Pasal 9 Perda Keistimewaan (Perdais) DIY Nomor 1 Tahun 2017 menetapkan beberapa tahapan sebelum tanah-tanah yang diklaim sebagai milik Kasultanan/Kadipaten tersebut dapat didaftarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahapan-tahapan tersebut, yang terdiri dari inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, merupakan tahapan-tahapan yang harus diselenggarakan sebelum tanah-tanah SG dan PAG didaftarkan.

Dalam Perdais DIY No. 1 Tahun 2017 serta Peraturan Gubernur DIY No. 33 Tahun 2017 tahapan-tahapan itu disebut sebagai Penatausahaan. “Tapi apa tahapan-tahapan dalam Penatausahaan tersebut sudah dilaksanakan terhadap lahan bandara yang awalnya diklaim sebagai milik Kadipaten Pakualaman itu?” Suharwanto yang juga politikus dari PAN tersebut.

Suharwanta sangsi tahapan itu sudah dijalankan. Sebab dalam proses Penatausahaan dalam Perdais No. 1/2017 itu memberi ruang bagi adanya pengajuan keberatan dan sengketa. Hal itu termuat dalam Pasal 29-30 Perdais No. 1/2017.

Untuk kasus bandara Kulon Progo itu, Suharwanta menilai penetapan ganti rugi terhadap tanah yang diklaim sebagai tanah Pakualaman telah ditetapkan dulu sebelum adanya alas hak atas tanah. “Artinya belum ada bukti formal kepemilikan dari pihak yang akan menerima ganti rugi. Ini jelas melanggar ketentuan pemberian ganti rugi,” ujarnya. 

Sebelumnya Presiden Direktur PT Pembangunan Perumahan Tbk. (PT PP) Lukman Hidayat mengatakan pihaknya akan mempercepat konstruksi Bandara Kulon Progo supaya tidak melebihi masa kontrak selama 376 hari. Karena waktu pengerjaan agak sempit, PT PP menggarap air side (runway) dan land side (gedung terminal) secara bersamaan.

Hingga pertengahan Juli lalu, proses konstruksi bandara itu memasuki tahap kedua. Pada April 2019, diperkirakan landasan pacu (runway) bandara tersebut sudah selesai 90 persen, sedangkan gedung terminal ditargetkan rampung 30 persen.

Baca jugaPelaku Ekonomi Yogyakarta Dukung Pembangunan Bandara Kulon Progo

Lukman memprediksi pembangunan gedung terminal Bandara Kulon Progo kira-kira sudah selesai 30 persen (pada April 2019). "Kalau runway 90-an persen, karena komponennya ada lampu, itu belum. Masih ada beberapa pekerjaan di sisi runway, seperti saluran, run out, tapi itu sudah bisa digunakan, (pesawat) mendarat bisa, take off juga bisa," katanya pertengahan Juli lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

7 jam lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta 6 April, 188.795 Penumpang Diprediksi Melintas

PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta akan terjadi pada Sabtu 6 April atau H-4 Lebaran.


Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

13 jam lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Antisipasi Listrik Padam saat Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Uji Kehandalan dan Sistem Kelistrikan

Bandara Soekarno-Hatta melakukan serangkaian pengujian kehandalan jaringan kelistrikan dan sistem cadangan di Terminal 1, 2, dan 3.


Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Sementara

15 jam lalu

Situasi Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat pada Arus Mudik pada Kamis 14 April 2023. TEMPO/Fachri Hamzah
Erupsi Gunung Marapi, Bandara Minangkabau Ditutup Sementara

Bandara Minangkabau ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Marapi.


Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

15 jam lalu

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kemenhub memprediksi sebanyak 4 juta orang bakal naik transportasi udara dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.


1.463 Extra Flight Dilayani di Bandara Soekarno-Hatta saat Lebaran 2024, Terbanyak Lion Air Group

18 jam lalu

Penumpang pesawat terlihat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 3 Mei 2021. Masa larangan mudik Lebaran berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
1.463 Extra Flight Dilayani di Bandara Soekarno-Hatta saat Lebaran 2024, Terbanyak Lion Air Group

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menerima pengajuan 1.463 tambahan penerbangan (extra flight) pada angkutan Lebaran 2024 ini.


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024. Jokowi juga meresmikan tiga bandara lain, yaitu Bandara Banggai Laut serta Bandara Bolaang Mongondow dan Bandara Taman Bung Karno di Sulawesi Utara. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.


Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Palu dan Tiga Bandara Lain di Sulawesi

2 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer dengan biaya Rp 330 miliar. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Palu dan Tiga Bandara Lain di Sulawesi

Presiden Jokowi meresmikan sejumlah bandara di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Mirip Tom Hanks di Film The Terminal, Lansia ini Tinggal di Bandara 9 bulan

5 hari lalu

Ilustrasi tunawisma. Unsplash.com/Mihaly Koles
Mirip Tom Hanks di Film The Terminal, Lansia ini Tinggal di Bandara 9 bulan

Seorang lansia tinggal di bandara Bologna, karena tidak mampu bayar sewa