TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu membantah pemasangan iklan Presiden Joko Widodo atau iklan Jokowi di bioskop adalah bentuk kampanye. Menurut dia, iklan itu ditujukan untuk menunjukkan pencapaian pemerintah selama kepemimpinan Jokowi.
Bioskop, kata dia, memang dipilih sebagai salah satu kanal penayangan iklan layanan masyarakat. Sebab bioskop dinilai tepat sasaran mengingat jumlah penontonnya terukur. "Untuk diketahui, pengelola bioskop memang menyediakan space untuk iklan sebelum penayangan sebuah film," katanya.
Ferdinandus juga membantah jika iklan di bioskop itu dikaitkan dengan kampanye Jokowi yang akan maju kembali dalam Pilpres 2019. "Itu bukan kampanye. Kemenkominfo menjalankan amanat undang-undang sebagai humas pemerintah," tuturnya.
Iklan layanan masyarakat di bioskop ramai dibahas di media sosial. Iklan tersebut berisikan bagaimana pembangunan beberapa bendungan di Indonesia. Di akhir iklan, ada kutipan dari Presiden Joko Widodo yang diikuti dengan tagar #MENUJUINDONESIAMAJU.
Fadli Zon melalui akun Twitter-nya turut mengkritik iklan ini. Dalam kicauannya, dia menuliskan agar sebaiknya iklan Jokowi ini dicopot dari bioskop.
Ferdinandus menanggapi komentar Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait iklan sejumlah bendungan di bioskop. Kemenkominfo memang bertugas menunjukkan capaian pemerintah termasuk dalam iklan tersebut.
"Kemenkominfo selalu berupaya menyampaikan program, kebijakan, kegiatan dan capaian, baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah kepada publik melalui berbagai saluran yang tersedia, termasuk melalui iklan layanan masyarakat," ujar Fernandus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 12 September 2018.
Ferdinandus menuturkan salah satu tugas Kemenkominfo adalah sebagai humas pemerintah. Hal itu, kata dia, diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015, serta Inpres Nomor 9 Tahun 2015.