TEMPO.CO, Jakarta - Situs cekrekening.id buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendadak viral beberapa hari belakangan ini. Padahal, situs tersebut telah dibuat oleh Kominfo sejak tahun 2017.
Baca: Sandiaga: 100 Ribu Dapat Bawang dan Cabai, Begini Respons Netizen
Salah satu akun twitter Cepi Aditya (@ACStyles30) dalam cuitannya 9 September 2018 mengatakan “Buat siapapun yg transaksi online via transfer, bisa di cek dulu rekening penjualnya, meminimalisir penipuan, cek disini cekrekening.id." Hingga berita ini ditulis, cuitan tersebut telah disukai oleh 26 ribu orang, di re-tweet oleh 17 ribu orang.
Selain itu, akun Tatu Suhariyah (@TatuSuhariyah) juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa laman cekrekening.id sebelum melakukan belanja online. “Takut Tertipu saat Belanja Online, Periksa di Laman Cekrekening,” tulis dia, Rabu, 12 September 2018.
Akun twitter Ronald Wan (@Ronaldwan88) juga mengatakan situs cekrekening.id bisa digunakan untuk mencegah penipuan. “Situs ini bisa digunakan untuk mencegah kena tipu.”
Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengatakan viralnya cekrekening.id yang baru belakangan terjadi bukan dikarenakan kurangnya publikasi. “Mungkin karena warga yang merasakan manfaat dari cekrekening.id ini,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 September 2018. Padahal pada saat awal launching portal sudah cukup banyak pemberitaan terkait situs tersebut.
Ferdinandus mengatakan situs cekrekening.id memang dibuat khusus untuk pengecekan nomor rekening bank. Portal tersebut juga digunakan untuk pengumpulan database rekening bank yang dduga terindikasi tindak pidana tarnsaski elektronik.
Baca: Viral Kisah Sandiaga, Cek Daftar Belanjaan 100 Ribu via Situs Ini
Selain itu, situs cekrekening.id juga bertujuan agar meningkatkan kepercayaan publik untuk menggunakan transaksi online. Sehingga pertumbuhan ekonomi di sektor digital dapat meningkat. Adapun beberapa jenis rekening yang dilaporkan terkait tindak pidana yaitu, penipuan, inventasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme dan kejahatan lainnya.
Simak berita viral menarik lainnya hanya di Tempo.co