TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo angkat bicara soal situs cekrekening.id yang belakangan viral dibicarakan netizen di berbagai media sosial. Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan situs cekrekening.id dirilis oleh pihaknya sejak tahun 2017.
Baca: Hingga Agustus 2018, Kominfo Blokir 228 Situs Terorisme
Ferdinandus Setu menjelaskan situs itu bertujuan untuk mengurangi tindak pidana transaksi penipuan online. Portal tersebut digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana. “Benar. cekrekening.id adalah website resmi Kementerian Kominfo yang didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 September 2018.
Selain itu, situs cekrekening.id juga bertujuan agar meningkatkan kepercayaan publik untuk menggunakan transaksi online. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di sektor digital dapat meningkat. Adapun beberapa jenis rekening yang dilaporkan terkait tindak pidana yaitu, penipuan, investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme dan kejahatan lainnya.
Ferdinandus Setu mengatakan jika masyarakat ragu akan nomor rekening yang diberikan maka masyarakat dapat membuka situs cekrekening.id. Dalam situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan nama bank yang digunakan dan masukkan nomor rekening tersebut lalu klik periksa rekening.
Jika nomor rekening tersebut belum pernah dilaporkan maka akan tertulis “NOMER REKENING INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PIDANA APAPUN! Nomor rekening yang belum dilaporkan tidak serta merta mengindikasikan nomor rekening tersebut aman dan terpercaya. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi!”
Masyarakat juga bisa melaporkan nomor rekening tertentu jika pernah dirugikan. Caranya dengan mengklik "Laporkan Rekening Ini" pada situs tersebut. Kementerian Kominfo menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati sebelum melakukan pembayaran saat transaksi elektronik.
Sebelumnya diberitakan bahwa situs cekrekening.id viral diperbincangkan kalangan netizen di sejumlah media sosial. Salah satu netizen, misalnya, Anita Wicaksono melalui akun Twitter @anitarumrum hari ini. "Takut Tertipu saat Belanja Online, Periksa di Laman Cekrekening," cuitnya, hari ini, Rabu, 12 September 2018.
Baca: Kominfo Segera Tertibkan Penjualan Pengacak Sinyal di E-Commerce
Adapun Yukio dengan akun Twitter @cindenellax mengaku pernah sangat terbantu oleh situs buatan Kementerian Kominfo itu karena bisa terhindar dari penipuan. "Lapornya di cekrekening.id . Itu webiste buatan Kominfo. Aku pernah terselamatkan dari penipuan karna ngecek rekening pake web itu. Sangat amat membantu," cuitnya, 24 Juni 2018 lalu.