Sementara itu, jumlah DHE yang dikonversi ke rupiah mencapai US$ 4,41 miliar atau 13,7 persen pada kuartal II tahun 2018. Angka ini meningkat bila dibandingkan kuartal I tahun 2017 sebesar US$ 4,21 miliar atau 12,9 persen dari total DHE.
Adapun DHE yang tidak dikonversi ke dalam rupiah sebesar US$ 27,7 miliar atau 86,3 persen pada kuartal II di 2018 berada di bank dalam negeri. Sisanya US$2,7 miliar disimpan di bank luar negeri. Data tersebut juga mengungkapkan DHE pada tahun 2016 dan 2017 yang dikonversi ke dalam rupiah memang tidak pernah besar, rata-ratanya hanya di kisaran 14-15 persen.
Lebih lanjut, Febrio mengatakan pemerintah sebenarnya memiliki contoh yang dilakukan negara lain dalam mengelola DHE yakni negara serumpun, Malaysia. "Mereka memang ekstrim [aturan DHE] untuk capital control tidak lama kemudian mereka lebih kepada kepastian hukum dan atraktif. Solusi dalam jangka pendek ini memang benarlah DHE," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Subekti
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan pemerintah berupaya menyeimbangkan antara supply dengan demand dolar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengkaji kembali efektifitas aturan insentif pajak bagi DHE yang di simpan di dalam negeri.
Sri Mulyani mengaku sudah memminta supaya Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Direktur Jenderal Pajak menjelaskan PMK ini dan melakukan evaluasi jika dirasa kurang efektif. "Tentu dalam situasi yang sekarang di dalam pemikiran untuk membawa devisa hasil ekspor, di dalam negeri di dalam konteks untuk menyeimbangkan supply and demandnya (dolar) menjadi penting," katanya.
Baca: Viral Kisah Sandiaga, Cek Daftar Belanjaan 100 Ribu via Situs Ini
Insentif seperti pun itu, kata Sri Mulyani, yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana membuat insentif yang menyentuh hal-hal mendasar terhadap kebutuhan para eksportir. Sehingga dengan sukarela, para eksportir mau mengkonversikan devisa yang mereka miliki menjadi rupiah.
BISNIS