TEMPO.CO, Jakarta - Australia memprioritaskan impor mobil asal Indonesia melalui perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) untuk jenis listrik dan hybrid.
Baca: Pemerintah Batasi Impor Mobil CBU, Ini Tanggapan Toyota
"Dari kemitraan itu kita dapat kemudahan untuk ekspor mobil listrik dan hibrid, tapi yang untuk mobil biasa (berbahan bakar bensin) itu sama," kata Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemenda) Ni Made Ayu Martini di Jakarta, Jumat, 7 September 2018.
Made memaparkan, melalui IA-CEPA, kedua jenis mobil asal Indonesia tersebut hanya perlu memenuhi 35 persen dari Qualifying Value Content (QVC) atau konten lokal. Untuk negara lain, Australia menerapkan aturan kandungan lokal hingga 40 persen.
"Jadi 35 persen dari QVC bisa memanfaatkan regional value chain, kemudian dirakit di Indonesia. Misalnya, baterai diambil dari luar, terus pasang di sini, kirim ke Australia itu bisa. Hanya indonesia," ujar Made.
Made menyampaikan, kendati produksi kedua jenis mobil tersebut belum berjalan di Indonesia, kemitraan itu melihat untuk jangka panjang. Indonesia saat ini tengah bersiap untuk memproduksi keduanya.
"Ini kan untuk produksi masa depan, akan memberikan peluang yang besar bagi industri otomotif di Indoensia," katanya.
ANTARA