TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia kembali mencatat penyusutan cadangan devisa Agustus 2018 menjadi US$ 117,9 miliar, turun US$ 400 juta dari US$ 118,3 miliar di bulan sebelumnya. “Penurunan cadangan devisa terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman, dalam keterangan tertulis, Jumat 7 September 2018.
Baca: Genjot Cadangan Devisa, Jokowi Bakal Jalankan 2 Cara Ini
Posisi cadangan devisa itu pun setara dengan pembiayaan 6,8 bulan impor atau 6,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Adapun sejak awal tahun hingga Agustus lalu, cadangan devisa telah anjlok sekitar US$ 14,08 miliar. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo tak menampik jika lembaganya menggelontorkan cadangan devisa yang tak sedikit untuk mengintervensi pasar guna menahan laju pelemahan kurs rupiah.
“Apresiasi juga kepada pengusaha yang punya devisa dan valas telah menjualnya untuk menambah suplai di pasar, dan terkait keberadaan kami di pasar dengan jumlah yang semakin bertambah sehingga mekanisme pasar semakin kuat,” ucapnya.
Perry pun menegaskan komitmen bank sentral untuk terus berada di pasar dan berfokus pada kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Menurut dia, intensitas intervensi cenderung meningkat dalam sepekan terakhir seiring dengan peningkatan tekanan perekonomian global. “Kami pekan lalu terjadi ketegangan perdagangan antara Cina dan AS, kemudian respon Turki yang dianggap belum cukup, hingga ketidakjelasan mengenai Brexit yang kembali menimbulkan ketidakpastian di pasar, jadi investor global yang tadinya sudah masuk jadi keluar lagi,” katanya.
Bank Indonesia memastikan ke depan juga akan mempererat koordinasi dengan pemerintah, juga pengusaha baik di pusat maupun daerah, untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi kurs rupiah. Kepala Pengelolaan Departemen Moneter Nanang Hendarsah menjelaskan intervensi ganda yang dilakukan BI ada di pasar valuta asing maupun Surat Berharga Negara (SBN).