TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Imam Pambagyo menyebut Australia telah berkomitmen mengeliminasi tarif bea masuk barang-barang yang diimpor dari Indonesia untuk 6.474 pos tarifnya.
BACA: WTO Diminta Denda RI Rp 5 T, Mendag Buka Keran Impor Produk AS
"Mengenai tarif, Australia sudah berkomitmen seratus persen tarifnya nol," ujar Imam di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Hal tersebut adalah hasil dari perundingan perdagangan komprehensif (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) antara dua negara beberapa yang rampung beberapa waktu lalu.
Preferensi tarif bea masuk nol persen dari sebelumnya 5 persen untuk tekstil dan produk turunannya, membuat Indonesia bisa berkompetisi kembali dengan Malaysia, Thailand dan Vietnam di pasar Australia. Tiga negara tersebut terlebih dahulu mendapat pembebasan tarif sebelum Indonesia.
Pembebasan bea masuk juga membuat Indonesia berpotensi meningkatkan ekspornya di bidang herbisida dan pestisida. Indonesia akan bersaing dengan Malaysia dan Cina yang telah terlebih dahulu masuk di sektor ini dan telah mendapat pembebasan tarif.
Di samping komoditas-komoditas tersebut IA-CEPA diharapkan membantu Indonesia mendorong ekspor peralatan elektronik, permesinan, karet dan turunannya, kayu dan turunannya, kopi, coklat, dan kertas.
"Produk-produk ini sudah mendapatkan preferensi tarif bea masuk nol persen dari Australia, namun dapat lebih ditingkatkan ekspornya melalui Konsep 'Economic Powerhouse'," kata Imam. 'Economic Powerhouse', ujar dia, merupakan kolaborasi kekuatan ekonomi untuk mendorong produktifitas produk industri dan pertanian, dan meningkatkan ekspor ke pasar negara ketiga.
Pasca rampungnya perundingan dagang dengan negeri kangguru, pemerintah juga tengah membidik ekspor di sektor otomotif, khususnya mobil listrik dan hybrid. Pemerintah Australia bakal memberikan kemudahan ekspor mobil hybrid dan listrik berupa ketentuan asal barang berupa change in tariff heading (CTH), qualifying value content (QVC) 35 persen atau built in Indonesia from a Complete Knock Down kit untuk mobil listrik dan hybrid.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Shinta Kamdani berharap para pelaku usaha dan investor sudah mulai bergerak kendati hasil perundingan itu masih belum diratifikasi. Ia mengatakan pembebasan tarif ekspor itu telah sesuai dengan permintaan para pelaku usaha.
Dalam kondisi tekanan terhadap perekonomian, khususnya terhadap rupiah, penyelesaian perundingan itu diyakini membawa dampak positif. "Kami melakukan uoaya untuk meningkatkan ekspor dan investasi," ujar Shinta.
BACA: Sengketa dengan AS, RI: Kebijakan Sudah Diubah Sesuai Putusan WTO
Namun, Shinta menegaskan dampak positif dari perundingan itu akan terasa apabila semua pihak memanfaatkannya. "Ini tidak ada manfaatnya kalau kita tidak melakukan apa-apa."