TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas atau BPH Migas menyatakan aksi penyelundupan solar bersubsidi masih terus terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Menurut Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, salah satu titik rawan terjadinya penyelundupan solar bersubsidi justru berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
BACA: BPH Migas Temukan Penyimpangan BBM Satu Harga di Sumenep
"Ya macam-macam modusnya, tapi bocornya kan di SPBU juga," kata dia saat ditemui selepas mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Energi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Sebelumnya persoalan penyelundupan solar ini kembali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai rapat koordinasi penanganan migas ilegal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Agustus 2018. Praktik penyelundupan, kata dia, terjadi mulai dari proses pengeboran, pengolahan hingga ke tahap pengangkutan solar.
Dari sejumlah temuan BPH Migas, para penyelundup ini melakukan aksinya pada malam hari dengan merusak CCTV dari SPBU. Bahkan, penyelundupan pun juga dilakukan oleh petugas oleh SPBU itu sendiri pada malam hari. "Kita buka CCTV nya, ketahuan kan," kata dia.
Lalu solar pun dibawa lari menggunakan jeriken. Solar ini kemudian dikumpulkan dan dijual kembali ke industri yang membutuhkan. Fanshurullah beberapa kali memang mengatakan bahwa salah satu penyebabnya memang adalah disparitas harga antara solar bersubsidi dan solar industri.
BACA: Resmi Jadi Direktur Hulu Pertamina, Ini Kata Dharmawan Samsu
Saat ini, kata Fanshurullah, harga solar bersubsidi per liternya yaitu Rp 5.150. Sementara harga solar non-subsidi untuk industri dijual Rp 9.500 per liter. Sehingga, ada disparitas harga sebesar Rp 4.350. "Jadi ada potensi penyimpangan solar subsidi ke industri," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018.
Baca berita lainnya tentang BPH Migas di Tempo.co.