TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah secara resmi mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 sebanyak 238.015 formasi. Ke-238.015 formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi pemerintah pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi pemerintah daerah (pemda), yang meliputi 525 pemda.
Baca: Kepala Daerah Minta Moratorium CPNS Dibuka, Ini Jawaban Jokowi
Jumlah formasi tersebut melonjak tajam dibandingkan dengan tahun pengadaan sebelumnya, yang hanya menyediakan sekitar puluhan ribu formasi.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes CPNS, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menyiapkan 176 titik tempat tes di seluruh Indonesia. Jumlahnya bisa bertambah seiring dengan keinginan daerah yang menyediakan lokasi pelaksanaan tes.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018 menjelaskan, BKN sebelumnya hanya menyiapkan 170 titik. Namun terdapat tambahan enam lokasi dari Kementerian Kesehatan.
Sehingga jumlah titik lokasi tes menjadi 176 titik, yang terdiri atas kantor BKN Pusat, 14 kantor regional BKN, dan 14 unit pelaksana teknis (UPT) BKN, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerja sama dengan pemda.
"Jumlah lokasi dapat terus bertambah dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar, serta daerah yang mengajukan diri untuk menjadi lokasi tes CPNS 2018. Semakin banyaknya lokasi tes CPNS 2018 merupakan suatu hal yang positif. Karena, dengan demikian para pendaftar, terutama yang berada didaerah, dapat dimudahkan dengan lokasi yang dekat dengan tempat tinggalnya," ujarnya dalam pernyataan tertulis Jumat pagi, 7 September 2018.
Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.
Jabatan inti yang diisi dari pelamar umum 24.817 formasi, guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota 12 ribu formasi, serta dosen Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi serta Kementerian Agama 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi pemda terdiri atas guru kelas dan mata pelajaran 88 ribu formasi, guru agama 8.000 formasi, tenaga kesehatan 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan tenaga medis/paramedis), serta tenaga teknis yang diisi pelamar umum 30.429 formasi.
Baca: Pemerintah Buka Jalur Khusus Jadi PNS Tanpa Tes CPNS
Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS 2018 terdiri atas putra/putri lulusan terbaik (cum laude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori Ii jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2018.
BISNIS