TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara atau Kementerian PANRB resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 2018. Menteri PANRB, Syafruddin mengatakan dalam pembukaan formasi CPNS ini pemerintah juga membuka formasi khusus bagi warga negara Indonesia atau WNI diaspora.
Baca: Kepala Daerah Minta Moratorium CPNS Dibuka, Ini Jawaban Jokowi
"Formasi khusus ini sengaja kami buka untuk menarik minat warga Indonesia yang telah bekerja di luar negeri supaya mau kembali," kata Syafruddin saat mengelar konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 6 September 2018.
Hari ini pemerintah lewat Kementerian PANRB resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2018. Adapun kebutuhan CPNS secara nasional mencapai angka 238.015 formasi. Jumlah ini yang terdiri dari 51.271 untuk instansi pusat yakni kementerian atau lembaga dan sebanyak 186.744 untuk instansi daerah.
Adapun pemerintah sendiri mengestimasikan pendaftaran akan dibuka pada 16-20 September 2018. Saat ini pembukaan pendaftaran masih menunggu kesiapan dari 25-26 pemerintah daerah. Seluruh formasi tersebut nantinya dibuka untuk 76 kementerian atau lembaga dan 525 pemerintah daerah.
Menurut Syafruddin, formasi khusus bagi WNI diaspora tersebut baru pertama kali dibuka pada tahun ini. Adapun bagi para pelamar diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal strata 2. "Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan strata 1," kata Syafruddin.
Syafruddin melanjutkan pemerintah juga masih membuka penerimaan CPNS khusus bagi dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Mekanisme/sistem pendaftaran untuk eks THK-Il dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-ll yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, kata Syafruddin pemerintah juga membuka formasi khusus bagi olahragawan berprestasi internasional seperti Asian Games. Khusus untuk hal ini, pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dengan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.