TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih waspada dan tetap berjaga-jaga terhadap nilai tukar rupah untuk dolar Amerika Serikat. " Ini sesuatu yg terus kita hadapi ketidakpastian ini, kita tetap berjaga-jaga," tutur dia di Jakarta Convention Center, Kamis, 6 September 2018.
Baca: Efek Rupiah Melemah, Impor Porsche Hingga Ferrari Bakal Distop
Untuk mengamankan rupiah dari gejolak perekonomian global, kemarin Sri Mulyani telah mengesahkan kebijakan baru soal Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22. Peraturan tersebut memuat peraturan soal biaya impor barang.
Sri Mulyani menuturkan sudah memberikan rambu-rambu insentif perpajakan untuk memenuhi kebutuhan barang impor. "Kita lihat saja dari menteri industri kalau membutuhkan insentif tambahan," tutur dia.
Dari 1.147 pajak barang impor yang dinaikkan. Sri Mulyani membagi tiga kategori barang tersebut beserta alasannya. Untuk 719 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Termasuk dalam kategori ini seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Alsannya, agar pertumbuhan industri dalam negeri yang butuh pasokan impor tetap terjaga.
Kemudian, 218 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Termasuk dalam kategori ini seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Alasan tarif pajak tersebut dinaikkan, kata Sri Mulyani, untuk medorong penggunaan produksi dalam negeri.
Selanjutnya, 210 item komoditas. tarif PPh 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Termasuk dalam kategori ini adalah barang mewah seperti mobil CBU, dan motor besar. Menurut Sri Mulyani, hal tersebut dilakukan untuk perbaikan neraca dalam negeri.
Saat ini, pada situs resmi Bank Indonesia, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR tercatat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di angka Rp 14.927 pada Rabu, 5 September 2018. Angka tersebut menunjukkan pelemahan 87 poin dari nilai sebelumnya, yaitu Rp 14.840, pada penutupan Selasa, 4 September 2018. Sedangkan pada 5 September 2018, kurs jual US$ 1 terhadap rupiah adalah Rp 15.002 dan kurs beli Rp 14.852.