TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melakukan intensifikasi dan pengawasan ketat terhadap transaksi valas di sektor jasa keuangan. Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan transaksi jasa keuangan yang mempergunakan valas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying asset yang dimiliki.
Baca juga: Rupiah Melemah, Rini Soemarno Siapkan Sejumlah Langkah
"OJK mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan sebagai bagian monitoring secara reguler baik secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan, termasuk terkait transaksi valas," kata Sekar seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Sebelumnya, Bank Indonesia juga mengatakan tengah memantau pembelian dolar AS agar terhindar dari spekulan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini BI harus membedakan pembelian dolar AS dengan genuine demand dan memiliki underlying transaction dengan yang bukan.
"BI kan punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya," ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 September 2018. Dokumen underlying itu adalah bukti bahwa pembelian dolar itu adalah untuk kebutuhan, bukan untuk spekulasi.
Untuk memastikan hal tersebut, Perry mengatakan BI akan melakukan pengecekan ke bank-bank. Selain itu, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah yang kian melemah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan melemahnya rupiah kerap dimanfaatkan oleh para spekulan untuk mengambil keuntungan pribadi. Sehingga, ia menegaskan akan menindak tegas para spekulan yang berupaya melakukan profit taking di tengah melemahnya kurs.
"Ini adalah suatu tindakan untuk membedakan mereka pelaku ekonomi yang memang genuine dan betul-betul bekerja keras menjaga perekonomian dan mereka yang mencoba melakukan profit taking," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, nilai tukar rupiah tercatat terus melemah selama sepekan terakhir. Merujuk kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR nilai tukar rupiah terhadap US$ melorot ke level Rp 14.927 per dolar pada Rabu, 5 September 2018.
Adapun di pasar valas rupiah telah mencapai level Rp 14.987 per dolar Amerika Serikat pada pukul 13.59 WIB. Melansir data RTI, dalam sepekan terakhir rupiah telah tergerus sebanyak 2,26 persen.
Simak berita tentang OJK hanya di Tempo.co
DIAS PRASONGKO | CAESAR AKBAR