Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Redam Pelemahan Rupiah, OJK Perketat Transaksi Valas

image-gnews
Untuk meraih potensi keuntungan yang lebih besar dengan risiko rendah, Anda dapat memilih produk yang menggabungkan deposito valas dengan transaksi forex.
Untuk meraih potensi keuntungan yang lebih besar dengan risiko rendah, Anda dapat memilih produk yang menggabungkan deposito valas dengan transaksi forex.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melakukan intensifikasi dan pengawasan ketat terhadap transaksi valas di sektor jasa keuangan. Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan transaksi jasa keuangan yang mempergunakan valas harus dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying asset yang dimiliki.

Baca juga: Rupiah Melemah, Rini Soemarno Siapkan Sejumlah Langkah

"OJK mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan sebagai bagian monitoring secara reguler baik secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan, termasuk terkait transaksi valas," kata Sekar seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 September 2018. 

Sebelumnya, Bank Indonesia juga mengatakan tengah memantau pembelian dolar AS agar terhindar dari spekulan. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini BI harus membedakan pembelian dolar AS dengan genuine demand dan memiliki underlying transaction dengan yang bukan.

"BI kan punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya," ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 4 September 2018. Dokumen underlying itu adalah bukti bahwa pembelian dolar itu adalah untuk kebutuhan, bukan untuk spekulasi.

Untuk memastikan hal tersebut, Perry mengatakan BI akan melakukan pengecekan ke bank-bank. Selain itu, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga nilai tukar rupiah yang kian melemah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan melemahnya rupiah kerap dimanfaatkan oleh para spekulan untuk mengambil keuntungan pribadi. Sehingga, ia menegaskan akan menindak tegas para spekulan yang berupaya melakukan profit taking di tengah melemahnya kurs.

"Ini adalah suatu tindakan untuk membedakan mereka pelaku ekonomi yang memang genuine dan betul-betul bekerja keras menjaga perekonomian dan mereka yang mencoba melakukan profit taking," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, nilai tukar rupiah tercatat terus melemah selama sepekan terakhir. Merujuk kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atau JISDOR nilai tukar rupiah terhadap US$ melorot ke level Rp 14.927 per dolar pada Rabu, 5 September 2018.

Adapun di pasar valas rupiah telah mencapai level Rp 14.987 per dolar Amerika Serikat pada pukul 13.59 WIB. Melansir data RTI, dalam sepekan terakhir rupiah telah tergerus sebanyak 2,26 persen.

Simak berita tentang OJK hanya di Tempo.co

DIAS PRASONGKO | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

4 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Konflik Iran-Israel dan putusan Mahkamah Konstitusi berpengaruh pada nilai tukar rupiah.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

7 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

7 jam lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

8 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

9 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

11 jam lalu

Penumpang pesawat terbang tengah menukarkan uang dolar di Penukaran Mata Uang Asing Bank BTN di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Maret 2024. Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi turun 23 poin atau 0,14 persen menjadi Rp15.881 per dolar AS dari penutupan perdagangan sebelumnya sebesar Rp15.858 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawa
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan

Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

12 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.