TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut asumsi nilai tukar rupiah Rp 14.400 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu dibahas kembali. Sehingga, angka tersebut aman untuk menjadi acuan dalam anggaran tahun depan.
BACA: Rupiah Melemah, Sri Mulyani Ancam Pengusaha yang Tahan Dolar
"Terus terang dalam kondisi hari ini, menetapkan nilai tukar rupiah merupakan hal yang tidak mudah," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Selasa, 4 September 2018.
Sebelumnya, asumsi nilai tukar rupiah disepakati Rp 14 ribu per dolar AS. Namun, dalam nota keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus lalu, angka tersebut dipatok Rp 14.400 per dolar AS.
Ternyata dalam kondisi terkini, nilai tukar rupiah kembali merosot. Bahkan dalam perdagangan valuta asing hari ini, kurs sempat menembus level Rp 14.900 per dolar AS.
"Kondisi hari ini saat sudah di atas Rp 14.400 harus kami waspadai bagaimana kondisi ke depannya," ujar Sri Mulyani. "Mungkin akan jadi tingkat nilai tukar yang perlu kami bahas bersama Gubernur BI bagaimana indikator nilai tukar yang aman untuk tahun depan."
Hari ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memanggil para menteri ekonomi dan kepala lembaga ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan dalam pertemuan itu dibahas sejumlah strategi menghadapi pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang mencapai level Rp 14.800 pada pertengahan hari ini.
CAESAR AKBAR | BISNIS.COM