TEMPO.CO, Banjarbaru - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, Wahyudin mengatakan, luasan lahan yang terbakar karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi itu mencapai 1.476 hektare. "Lahan yang terbakar seluas itu merupakan kumulatif sejak Januari hingga 2 September 2018 dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota," katanya, di Banjarbaru, Ahad, 3 September 2018.
Baca: Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta
Menurut Wakil Komandan I Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla Kalimantan Selatan itu, kebakaran hutan dan lahan pada seluruh kabupaten dan kota tersebut terjadi dengan luasan bervariasi. Kebakaran hutan dan lahan di daerah itu terbagi dalam 13 kabupaten dan kota dipicu oleh musim kemarau yang kemudian menimbulkan cuaca panas dan kekeringan.
Musim kemarau dan kekeringan yang melanda Kalimantan Selatan membuat hutan maupun lahan kosong mudah terbakar. "Sehingga menimbulkan asap yang dampaknya mengganggu seluruh sektor," ujar Wahyudin.
Wahyudin menjelaskan, wilayah yang paling luas terbakar adalah hutan dan lahan di Kota Banjarbaru mencapai 371,6 hektare, disusul Kabupaten Tanah Laut 304,1 hektare dan Banjar 282,25 hektare. Kemudian, Kabupaten Tapin seluas 152,15 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 148,1 hektare, Hulu Sungai Utara 95 hektare, Tanah Bumbu 36 hektare, Balangan 32,5 hektare dan daerah lain di bawah 20 hektare.
"Jumlah seluruh hutan dan lahan yang terbakar itu merupakan rekapitulasi luas lahan terbakar di kabupaten dan kota se-Kalsel sejak Januari hingga September dengan 431 kejadian,"kata Wahyudin.
Pihaknya mewaspadai kebakaran hutan dan lahan pada lima daerah rawan yang letaknya berdekatan dengan Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru. "Kami mewaspadai Karhutla di luar kawasan bandara karena apabila terjadi kebakaran dan menimbulkan kabut asap, maka dampaknya sangat besar bagi penerbangan," ujar Wahyudin.
Menurut Wahyudin, kawasan yang paling banyak terbakar di sekitar bandara adalah lahan gambut sehingga membuat personel satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sulit memadamkannya. "Pemadaman kebakaran lahan gambut sangat sulit karena kobaran api yang ada dipermukaan dipadamkan, tetapi di lapisan bawahnya bisa menyala sewaktu-waktu dan api berkobar lagi," katanya.
Sebelumnya, keputusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya beberapa waktu lalu memvonis Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersalah atau lalai dalam bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015. Ia menyatakan menghormati keputusan vonis terhadap dirinya tersebut.
Meski begitu, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa putusan tersebut belum final. Pemerintah masih akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca: Ini Alasan Aktivis Lingkungan Tuntut Jokowi Atas Kebakaran Hutan
Lebih jauh, kata Wahyudin melakukan penanggulangan karhutla melalui udara menggunakan dua unit Helly Water Bombing yang melakukan pemadaman melalui udara di titik kebakaran. "Pengeboman air menggunakan Helly Water Bombing dilakukan langsung ke titik lahan terbakar, terutama di kawasan yang sulit dijangkau dan didatangi untuk dipadamkan."
ANTARA