TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan 201.660.548 jiwa penduduk Indonesia telah menjadi peserta layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga 1 September 2018. Jumlah ini mencapai 77 persen dari total seluruh penduduk Indonesia yang mencapai 261 juta jiwa.
Baca juga: 30 Persen Warga Riau Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan juga telah bermitra dengan 22.467 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 2.430 rumah sakit, 1.546 apotek, dan 1091 optik," kata Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 September 2018.
Dengan jumlah 77 persen ini, artinya BPJS Kesehatan masih memiliki tugas untuk menggaet 33 persen atau sekitar 60 juta jiwa penduduk lagi untuk menjadi peserta layanan JKN-KIS BPJS Kesehatan. Sebab, pemerintah telah menargetkan semua penduduk Indonesia tercakup layanan JKN-KIS ini pada 2019 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi sebelumnya mengatakan persoalan geografi adalah salah satu kendala untuk menggaet lebih banyak peserta. Bayu menuturkan Indonesia memiliki 170.000 lebih pulau dan sebagian tinggal di pedalaman. Dengan demikian, akses untuk menjangkau mereka tidak mudah.
Langkah yang sudah ditempuh terkait hal ini adalah dengan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bayu mengatakan BPJS memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan pendataran JKN-KIS. “Satu komitmen kami [untuk mengatasi hal itu] dengan single identity dengan NIK. Kami berjalan bersama beriringan,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.
Meski demikian, kata Bayu, jika peserta tidak mampu di daerah belum masuk segmen Penerima Bantuan Iuran alias belum dilindungi oleh Pemerintah Pusat atau BPJS Kesehatan, maka menjadi peran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengatasinya. Sejumlah Pemda telah melakukan hal ini seperti Papua Barat, Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo.
BISNIS