TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani mengatakan konstruksi Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri Seksi Wilangan-Kertosono telah mencapai 78,6 persen. Sementara itu pembebasan lahan untuk main road telah mencapai 100 persen.
Meski begitu, kata Desi, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) masih berupaya menyelesaikan pekerjaan konstruksi Interchange (IC) Nganjuk dan pekerjaan lainnya yang merupakan pengalihan pekerjaan dari Proyek Wilangan-Kertosono.
"Kami mendorong koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat pada pengerjaan Jalan Tol Wilangan-Kertosono karena menyangkut target penyelesaian dan mutu pekerjaan karena pada akhirnya PT JNK yang akan mengoperasikan dan memelihara aset seluruh Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 2 September 2018.
Jalan Tol Ngawi-Kertosono memiliki panjang 87,02 kilometer. Dari angka tersebut, sepanjang 49,50 km di antaranya (Ngawi-Wilangan) pekerjaannya dilakukan oleh PT JNK dan telah dioperasikan sejak 1 April 2018. Sedangkan sisanya, 37,97 km, dikerjakan oleh Pemerintah.
Direktur Utama PT JNK Iwan Moedyarno menjelaskan, pihaknya mendapat pengalihan pekerjaan dari Proyek GOI berupa konstruksi Interchange (IC) Nganjuk, Ramp 1, Ramp 2, Ramp 4, dan main road di IC Nganjuk (STA 153+750 sd 154+300). Kemudian, pekerjaan utilitas PJU di IC Nganjuk, pekerjaan Kantor dan Gerbang Kantor Tol Akses IC Nganjuk serta pekerjaan 8 oprit overpass, pagar ROW main road sepanjang 37,5 km, guardrail/MCB di bahu dan median sepanjang 37,5 km ditambah pemindahan empat titik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
"Sampai akhir Agustus 2018, pengerjaan konstruksi IC Nganjuk dan pekerjaan lainnya yang ditugaskan ke PT JNK tersebut mencapai 18,4 persen," ujar dia.
Sementara untuk pekerjaan konstruksi IC Nganjuk, Iwan optimis dapat selesai sesuai target di akhir tahun 2018. Dia yakin tol ruas ini ini beroperasi maksimal pada awal tahun 2019 mendatang.
Sedangkan untuk rencana pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri saat ini masih dalam tahap proses persetujuan rencana ROW (ROW Plan) dan Persetujuan Penetapan Lokasi. Proses pembebasan lahan diharapkan dapat dilakukan pada awal tahun 2019 sehingga konstruksi dapat dimulai di akhir tahun 2019.
Jalan Tol Wilangan-Kertosono berpotensi mampu memangkas waktu tempuh sampai dua jam lebih cepat antara Wilangan dan Kertosono bila dibandingkan dengan jalur yang saat ini tersedia.