TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap neraca perdagangan dalam negeri segera positif. "Kira-kira di kuartal 4, akhir tahun," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Anggaran Hadiah untuk Atlet Asian Games
Apalagi, kata Darmin, pemerintah baru saja resmi menerapkan perluasan mandatori B20 mulai Sabtu, 1 September 2018. Darmin yakin kebijakan itu akan langsung berdampak kepada perekonomian dalam negeri.
Dengan membaiknya neraca perdagangan, dia berharap tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga membaik. Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate kurs berada di level Rp 14.711 per dolar AS.
"Jadi tentu saja mandatori B20 ada dampaknya, kalau neraca perdagangan kita negatif, tekanan terhadap rupiah meningkat," kata Darmin.
Selain itu, Darmin mengatakan mandatori B20 bisa menghemat devisa negara yang berdampak kepada stabilitas perekonomian dalam negeri. "Kita bisa menghemat US$ 2-2,3 miliar sampai akhir tahun ini," ujar Darmin.
Penerapan mandatori B20, kata Darmin, adalah kebijakan yang dampaknya akan cepat terasa ketimbang alternatif lain, seperti menggenjot investasi, maupun memberikan insentif. Sebab, dengan B20, Indonesia akan mengurangi kebutuhan solar di dalam negeri. Sementara solar selama ini diperoleh dengan mengimpor.
Di sisi lain, produksi dan stok crude palm oil alias CPO pun sedang cukup tinggi sehingga harganya pun agak turun. Dengan peningkatan konsumsi minyak sawit, maka diharapkan tahun depan harganya membaik. "Itu akan menaikkan devisa."
Darmin menekankan penerapan B20 adalah satu bagian dari rencana besar mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran Indonesia. Bahkan, ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama kebijakan itu bisa menghilangkan defisit neraca perdagangan ekspor-impor barang.
"Selanjutnya adalah mengurangi defisit transaksi berjalan," kata Darmin. Defisit transaksi berjalan, menurut dia, adalah perkara yang sulit diselesaikan sejak 1970. Sebabnya, masih banyak kegiatan ekonomi yang belum dimasuki investor, khususnya di sektor hulu.
"Misalnya di bidang penghasil besi, baja, petrokimia, dan farmasi, karena itu kebijakannya luas," tutur Darmin.
Selain perluasan penerapan B20, pemerintah tengah meningkatkan kunjungan wisatawan ke objek-objek pariwisata dalam negeri, hingga menggenjot investasi dengan adanya layanan online single submission.
"Dia fungsinya untuk meningkatkan investasi dan ekspor. Itu dirancang dari awal tujuannya demikian," kata Darmin.