Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan harga biodiesel di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak akan berubah kendati, pemerintah meluncurkan perluasan penerapan solar dengan campuran minyak sawit 20 persen atau mandatori B20.
Baca juga: Darmin Nasution: Mandatori B20 Hemat Devisa US 2 Miliar
"Harga BBM di SPBU per 1 September sama saja, tidak ada perubahan," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Harga itu pun, menurut Darmin, tidak akan naik kendati harga minyak sawit naik. Sebab, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit akan menanggung selisih atas kenaikan harga itu.
"BPDP akan menanggung semua dana pengiriman kalo butuh termasuk distribusinya," ujar Darmin. Sementara kalau kenaikan ada di harga solar, pemerintah lah yang akan lebih banyak mensubsidi harganya, untuk solar PSO.
Pemerintah resmi meluncurkan program perluasan penerapan kewajiban pencampuran solar dengan kadar minyak sawit 20 persen atau mandatori B20. Program itu mulai diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 1 September 2018.
Menurut Darmin, penerapan mandatori B20 adalah dalam rangka mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak, serta menghemat devisa. Sebab, salah satu penyebab besarnya defisit neraca perdagangan saat ini hingga mencapai sekitar US$ 1,1 miliar adalah tingginya impor migas yang mencapai lebih dari US$ 5 miliar.
Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestami mengatakan selisih harga biodiesel B20 dan solar biasa per Juli 2019 adalah sekitar Rp 900 per liter. Namun, kini selisih itu sudah negatif.
"Sekarang yang kami tanggung hanya pajak dan ongkos angkutnya karena HET (harga eceran tertinggi) solar lebih tinggi," kata Dono terkait penerapan perluasan mandatori B20. "Kalau misalnya 4.5-6 juta kiloliter tambahannya stok masih lebih dari cukup insentifnya."