TEMPO.CO, Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah ditugaskan oleh pemerintah untuk mengelola delapan wilayah kerja (WK) terminasi yang berakhir pada tahun 2018. Salah satu WK terminasi yang diserahkan ke Pertamina adalah WK Southeast Sumatra (SES) yang sebelumnya dikelola oleh CNOOC SES Ltd.
Baca: Bos Pertamina Nicke Widyawati Ingin Impor BBM Turun
WK SES yang terletak sekitar 90 kilometer dari pantai Jakarta akan berakhir masa kontraknya setelah tanggal 5 September 2018. Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) telah melakukan kajian operasi dan Quality, Health, Safety, Security & Environment (QHSSE) serta beberapa kali melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kelancaran alih kelola pasca terminasi WK SES.
"WK SES merupakan salah satu penyumbang produksi migas terbesar di Indonesia. Kepercayaan pemerintah menyerahkan pengelolaan WK ini ke Pertamina merupakan tantangan, dan kami siap menjawab tantangan tersebut dengan mencanangkan operational excellence,” ujar Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PHE Huddie Dewanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 31 Agustus 2018.
Kinerja produksi minyak dan gas CNOOC SES Ltd. pada Juli 2018 adalah sebesar 30.673 barel per hari (bph) atau telah melebihi target Work Program & Budget (WP&B) tahun 2018 yang ditetapkan pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sebesar 30 ribu bph. Di akhir tahun, WK SES diproyeksikan dapat mencapai produksi minyak bumi sebesar 31 ribu bph.
Saat ini, komposisi participating interest di WK SES adalah CNOOC SES Ltd. sebesar 65,54 persen, PHE OSES sebesar 20,55 persen, PT Saka Energi Sumatra sebesar 8,91 persen dan PT GHJ SES Indonesia sebesar 5 persen. Setelah alih kelola, Pertamina melalui anak usahanya, PT PHE Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) akan menjadi operator WK SES dengan kontrak bagi hasil Gross Split. PHE OSES akan memiliki seratus persen Participating Interest di WK SES.
Baca: Nicke Widyawati Dirut Pertamina, JK Pesan Investasi Dalam Negeri
Terkait penyertaan participating interest sebesar 10 persen kepada Pemerintah Daerah, Huddie menyebutkan Pertamina akan mendukung penuh keputusan pemerintah terkait hal tersebut.“Alih kelola WK SES merupakan upaya Pertamina dalam mendukung ketahanan energi Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi industri migas yang terus berkembang dengan terus mengedepankan aspek QHSSE," ujar Huddie.