Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembangkan Kartin1, Ditjen Pajak Bisa Pantau Transaksi Digital

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan sebuah kartu multifungsi bernama Kartu Kartin1. Kartin1 merupakan satu kartu yang dapat dimanfaatkan dan terintegrasi dengan beragam layanan publik dan keuangan.

Baca juga: Ditjen Pajak Jelaskan Rencana Pantau Media Sosial Wajib Pajak

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi mengklaim kartu ini juga akan menerapkan cash receipt system. Dengan kartu itu pula pemerintah bisa memantau inflasi per jam di semua daerah tanpa survei.

"Kalau bicara inflasi, sekarang kan pakai asumsi makro, ada survei. Kalau pakai ini nanti kami tahu, harga beras di Kalimantan, di Jawa, di Sumatera," ujar Iwan di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Sebab, para pengguna nantinya tinggal menempelkan kartu itu saat berbelanja, termasuk di gerai ritel.

Nantinya, menurut Iwan, Kartin1 memang akan mengintegrasikan berbagai informasi, antara lain mencakup Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), debit, dan ATM, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, uang elektronik atau e-Money, e-Toll, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ini baru rencana kami, tapi masih dalam jangka panjangnya, nanti PPN-nya juga bisa langsung masuk ke Ditjen Pajak," ujar Iwan.

Dengan penerapan Kartin1, Iwan yakin keamanan dalam transaksi non-tunai juga bisa lebih aman. Sebab, saat ini, misalnya, pemerintah masih sulit untuk melacak penggunaan kartu kredit di masyarakat. Padahal, bisa saja kartu kredit itu dipergunakan bukan oleh pemiliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dia transaksi pakai kartu kredit orang lain, tapi dia bilang saya enggak merasa kok. Nah, Kartin1 dengan digital ID, setiap masuk website harus login dulu," kata Iwan. Setelah login, secara otomatis negara akan langsung mengenali sang pengguna. Walau berisi berbagai informasi pribadi, ia menjamin data itu hanya diketahui oleh pemerintah.

Sekarang, kartu sakti itu sudah diterapkan untuk karyawan Direktorat Jenderal Pajak. Hanya saja, informasi yang disajikan belum selengkap yang dijanjikan alias baru berisi nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak dan foto.

Informasi-informasi dan layanan masyarakatnya akan ditambahkan seiring dengan pengembangan kartu tersebut. "Misalnya, kalau BPJS gabung, ada data BPJS. Kalau Imigrasi, data paspor. Ini lebih lengkap. Satu kartu, multi identitas," ujar Iwan.

Kartu multiguna dari Ditjen Pajak itu, kata Iwan, akan mulai diimplementasikan kepada masyarakat setelah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. "BI janji sekitar tahun depan setelah evaluasi."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

6 jam lalu

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist. Foto: Canva
10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

9 jam lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

8 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

8 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

12 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

15 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

16 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kenali Ancaman Otak Popcorn, Gangguan Fokus Akibat Sering Main Media Sosial

Otak popcorn berasal dari sebuah kondisi otak seseorang terus berpikir dari satu pikiran ke pikiran yang lain dalam sekejap seperti biji popcorn.


Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

16 hari lalu

Bamsoet Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Digital

Jika tidak segera beradaptasi dengan AI, generasi muda akan kesulitan masuk dunia kerja di masa depan


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

17 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.