Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Infrastruktur Pertukaran Informasi Pajak Digenjot, Ini Rinciannya

image-gnews
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Sri Mulyani mengingatkan pentingnya kesadaran yang baik bagi seluruh warga negara dalam menunaikan kewajiban perpajakan. TEMPO/Tony Hartawan
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Sri Mulyani mengingatkan pentingnya kesadaran yang baik bagi seluruh warga negara dalam menunaikan kewajiban perpajakan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan telah berupaya meningkatkan infrastruktur teknologi menjelang penerapan program pertukaran informasi data pajak atau automatic exchange of information (AEoI). Program tersebut direncanakan diimplementasikan mulai September 2018.

Baca: September, Dirjen Pajak Siap Tukar Informasi dengan Negara Lain

"Buat AEoI, dari sisi infrastruktur dan security, tadinya kami belum pakai joint domain, sekarang sudah pakai joint domain," ujar Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Iwan Djuniardi, di Ballroom Ritz Carlton, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Dengan demikian sekitar 40 ribu komputer nantinya akan terhubung.

Selain itu, Ditjen Pajak juga menerapkan desktop management, sehingga semua sistem informasi bisa dikontrol dari pusat. "Log juga kami evaluasi jangan sampai ada penyalahgunaan."

Dari sisi intelijen dan analitik, Ditjen Pajak sudah punya teknologi big data yang bisa mengolah semua informasi yang masuk. Meski belum semua data bisa digunakan petugas pajak. "Karena datanya kan ada yang sudah NPWP, ada yang belum, jadi masih harus kami olah dulu," kata Iwan.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memastikan semua persiapan telah rampung menjelang penerapan program pertukaran informasi data perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI). Program tersebut direncanakan diimplementasikan mulai September 2018. "Sudah siap, tinggal terima data saja, kan melalui sistemnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Robert.

Robert mengatakan semua sistem pertukaran informasi sudah siap. Khususnya, sistem untuk bertukar informasi dengan negara lain alias internasional. "Iya, kan dengan negara lain sudah disiapkan sistemnya," ucapnya.

Selain secara internasional, pertukaran informasi juga dilakukan secara domestik dengan lembaga-lembaga keuangan di dalam negeri. Untuk pertukaran informasi skala domestik, ujar Robert, telah diterapkan sejak April 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati telah di mulai pada awal tahun, Robert mengatakan masih ada lembaga keuangan dalam negeri yang belum memberi informasi. "Ada beberapa yang belum kasih, tapi kelihatannya karena dia tidak punya data yang mau di-share dan secara legal tidak harus," katanya.

Sejak awal tahun, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memastikan seluruh persyaratan untuk mengikuti program pertukaran informasi data perpajakan tersebut sudah terpenuhi. Indonesia sudah siap berpartisipasi dalam AEoI.  

Ada empat persyaratan untuk mengikuti AEoI. Tim panitia AEoI telah mengecek kemampuan DJP memenuhi syarat tersebut. Syarat tersebut antara lain mengenai legislasi domestik. Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang pertukaran informasi keuangan.

Baca: Temuan LIPI: KEK Mandek Akibat Pajak Kurang Menarik

Syarat lainnya berkaitan kesiapan informasi dan teknologi. Ditjen Pajak dinyatakan sudah siap dengan sistem transmisi data yang dimiliki. Ditjen Pajak juga dinilai dari sisi kemampuan tata kelola dalam menjaga rahasia data. 

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

2 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

2 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024. Jokowi juga meresmikan tiga bandara lain, yaitu Bandara Banggai Laut serta Bandara Bolaang Mongondow dan Bandara Taman Bung Karno di Sulawesi Utara. Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.


Bupati Taput: 453 Kilometer Jalan Sudah Kita Hotmix

2 hari lalu

Bupati Taput Nikson Nababan saat acara Groundbreaking Rekontruksi Jalan Simpang Aek Mas-Batu Gonting di Kecamatan Siborongborong, Senin (25/3/2024). (Batakpost.com/red)
Bupati Taput: 453 Kilometer Jalan Sudah Kita Hotmix

Pemkab Taput sepanjang 2024 menargetkan pembangunan jalan dengan pengaspalan hotmix di 10 lokasi.


Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Sepanjang 147 Kilometer

3 hari lalu

Presiden Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 26 Maret 2024. Inpres ini mencakup pembangunan 15 ruas jalan sepanjang 147 kilometer dengan biaya Rp 330 miliar. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sulawesi Tengah Sepanjang 147 Kilometer

Jokowi mengatakan peresmian Inpres Jalan Daerah ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah memajukan infrastruktur daerah


Jokowi Hari Ini ke Sulawesi Tengah, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Kunjungi Pasar

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara Utama TNI AD Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 Maret 2024, untuk kemudian mengunjungi lokasi banjir Demak. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Hari Ini ke Sulawesi Tengah, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Kunjungi Pasar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah hari ini, Selasa, 26 Maret 2024.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.