TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pernah menggunakan mikrofon atau public address system (PAS) saat memberikan ucapan selamat Hari Kartini kepada penumpang pesawat Garuda Indonesia pada 21 April 2018. Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menjelaskan, Garuda yang meminta Susi memberikan sambutan sekitar 2 menit di kabin pesawat saat Hari Kartini tersebut.
Baca: Insiden Neno Warisman di Lion Air, Menhub Angkat Bicara
Baca Juga:
Ikhsan menjelaskan, sebagai sosok perempuan yang dianggap sangat menginspirasi, Susi Pudjiastuti diundang secara khusus oleh Garuda sebagai ofisial untuk penerbangan ke Yogyakarta dalam rangka merayakan perhelatan tersebut. "Sebelum penerbangan, Ibu Menteri Susi Pudjiastuti diberikan instruksi oleh Garuda untuk memberikan sambutan Hari Kartini di dalam pesawat kepada penumpang," katanya kepada Tempo, Kamis, 30 Agustus 2018.
Lebih lanjut, ia mengatakan penumpang dalam penerbangan tersebut sangat antusias dengan sambutan Susi Pudjiastuti. Adapun semua kru pesawat, yang terdiri atas pilot, co-pilot, dan awak kabin, adalah perempuan.
Baca: Susi Pudjiastuti: Pencuri Ikan Akan Berakhir Jadi Rumah Ikan
Ikhsan mengatakan PAS idealnya digunakan pihak yang mempunyai otoritas. Namun, karena diundang Garuda untuk merayakan Hari Kartini, Susi otomatis memiliki otoritas tersebut. "Pengaturan mengenai safety adalah segalanya bagi maskapai," ujar Ikhsan. Karena itu, ke depan penggunaan PAS akan menjadi perhatian.
Ia meminta penggunaan PAS tidak dipermasalahkan. Sebelumnya, ada pula penumpang yang melamar kekasihnya menggunakan mikrofon.
Adapun Neno Warisman menggunakan PAS menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan gerakan #2019GantiPresiden yang terjadi di Pekanbaru. Akibatnya, sejumlah pihak mengkritik aksi Neno tersebut. Manajemen maskapai penerbangan Lion Air pun menjatuhi hukuman terhadap dua pilot dan lima awak kabin yang berada di penerbangan tersebut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia Tengku Burhanuddin berpendapat penggunaan mikrofon oleh penumpang diperbolehkan. Syaratnya adalah mendapatkan izin kapten pilot atau pilot in command serta tidak bersinggungan dengan politik dan mengancam keselamatan.
"Kalau sesuatu berakibat politik atau apa, itu tidak boleh. Tetapi, kalau seandainya tidak ada hubungan politisasi dan tidak mengancam keselamatan, enggak apa-apa," ucap Tengku seusai pembukaan Indonesia Business & Charter Aviation Summit 2018 di Jakarta.
Baca berita lain tentang Susi Pudjiastuti di Tempo.co.