TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan industri dalam negeri masih membutuhkan tenaga kerja asing (TKA), khususnya di bidang pemasaran.
Baca juga: Menteri Hanif Bentuk Satgas Awasi Tenaga Kerja Asing
"Terutama untuk industri garmen yang selama ini orientasinya ekspor, mereka membutuhkan TKA dari negara tujuan ekspornya," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Solo, Kamis, 30 Agustus 2018.
Frans mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui karakteristik konsumen di pasar yang dituju, termasuk apa yang dibutuhkan oleh konsumen. "Misalnya model baju seperti apa, corak seperti apa yang mereka inginkan. Memang industri harus bayar mahal untuk menggaji TKA, tetapi kan kita dapat order," katanya.
Frans tidak memungkiri selama ini industri kerap kerepotan dengan upah yang harus diberikan kepada TKA. Menurut dia, upah TKA asal Cina termasuk yang paling murah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. "Untuk TKA dari Tiongkok (Cina) paling tidak upahnya lima kali lipat dari tenaga kerja lokal. Apalagi dari Eropa dan Amerika Serikat, upahnya bisa puluhan kali lipat lebih tinggi," katanya.
Baca juga: JK: Perpres Tenaga Kerja Asing Mempermudah Izin Baru
Karena itu, Frans mengatakan, pemilik perusahaan berupaya terus memperbaiki kualitas sumber daya manusia lokal agar kemampuannya bisa menyamai TKA. "Di dunia usaha, kalau kami pakai satu TKA, paling tidak kami siapkan 20 orang dari lokal yang kemampuannya mendekati dia. Kami awasi mereka, setelah itu silakan (TKA) pulang," katanya.
Di sisi lain, Frans mengapresiasi langkah pemerintah yang menggalakkan program vokasi. Menurut dia, program tersebut dapat mencetak SDM yang unggul dan produktif.
"Kalau program vokasi ini bisa berjalan baik, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, saya yakin makin banyak investor yang masuk ke Indonesia. Dengan begitu, pengusaha dapat meminimalisasi jumlah TKA (tenaga kerja asing)," katanya.
ANTARA