Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan LIPI: KEK Mandek Akibat Pajak Kurang Menarik

image-gnews
Sejumlah pengunjung melintas di depan
Sejumlah pengunjung melintas di depan "signage" Kuta Mandalika di pantai Kuta kawasan KEK Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 30 Mei 2017. Nama KEK Mandalika sendiri diambil dari cerita legenda masyarakat Sasak di Lombok tentang kisah Putri Mandalika yang memilih mengorbankan dirinya ke laut agar tidak terjadi peperangan karena diperebutkan sejumlah pangeran yang hendak meminangnya. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelitian Ekonomi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI menemukan salah satu masalah di balik mandeknya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK adalah soal tarif pajak. Besaran tax holiday pembebasan pembayaran pajak dalam periode waktu tertentu di lokasi KEK justru tidak lebih menarik ketimbang pajak secara umum.

BACA: Laksana Tri Handoko Dilantik Jadi Kepala LIPI yang Baru

Menurut peneliti LIPI, Maxensius Tri Sambodo, belum ada kesesuaian antara aturan tax holiday secara umum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 dan aturan tax holiday di KEK dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomo 104 Tahun 2016.

"Badan Kebijakan FIskal juga mengakui keduanya belum sinkron," kata Max dalam acara media briefing di Gedung LIPI, Selasa, 28 Agustus 2018. Saat ini, Max menyebut badan di bawah Kementerian Keuangan itu tengah berupaya agar kedua aturan ini bisa sejalan.

BACA: Rayakan HUT Ke-201, Kebun Raya Bogor Gelar Pameran Seni Botani

Dalam aturan tax holiday umum misalnya, minimal investasi senilai Rp 500 miliar otomatis bisa mendapat potongan Pajak Penghasilan hingga 100 persen dalam 5 tahun. Tapi dalam aturan tax holiday KEK, potongan Pajak Penghasilan yang diperoleh memiliki rentang dari 20 persen sampai 100 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan soal masalah perpajakan ini merupakan hasil dari serangkaian penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian Ekonomi LIPI di dua lokasi KEK pariwisata, KEK Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan KEK Tanjung Kelayang, Kepulauan Bangka Belitung. Kedua KEK ini telah diluncurkan masing-masing tahun 2014 dan 2016, namun belum banyak investasi yang berdatangan.

Beragam permasalahan lain ditemukan LIPI. Di antaranya yaitu hambatan pada proses akuisisi dan perubahan kepemilikan lahan. Max dan tim menemukan di KEK Mandalika marak ditemui spekulan tanah. Sementara di KEK Tanjung Kelayang, penguasaan lahan yang sangat tinggi oleh sekelompok orang saja.

Persoalan KEK ini sebenarnya juga telah muncul dalam temuan Majalah Tempo pada Juni 2018. Saat itu ditemukan fakta bagaimana realisasi investasi di Mandalika sampai akhir tahun 2017 hanya mencapai Rp 428,6 miliar. Angka itu jauh di bawah komitmen investasi di kawasan wisata yang dikelola PT Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC itu, yang besarnya Rp 13,5 triliun.

Baca berita tentang LIPI lainnya di Tempo.co.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

14 menit lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

13 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

13 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

20 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

21 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

23 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

23 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

23 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.