TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan keberadaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending mampu meningkatkan perekonomian Indonesia secara makro. Berdasarkan kajian yang dilakukan Indef, perkembangan Fintech di Indonesia mampu meningkatkan Produk Domestik Bruto atau PDB sebesar Rp 25,97 triliun.
"PDB sebesar Rp 25,97 triliun itu dampak secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini menunjukkan keberadaan fintech telah mampu meningkatkan perekonomian secara makro,” kata Bima saat mengelar diskusi hasil kajian dalam tema "Peran Fintech Lending dalam Ekonomi Indonesia" di Satrio Tower, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Agustus 2018.
Adapun pernyataan itu didasarkan atas kajian yang dilakukan Indef bekerja sama dengan Aftech. Dalam kajian itu, Indef menyigi mengenai dampak ekonomi makro bagi perekonomian. Metode penelitian ini menggunakan menggunakan analisis lnput-Output dengan menggunakan data yang digunakan berasal dari data milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Aftech.
Merujuk data OJK, hingga semester pertama 2018, penyaluran kredit oleh fintech P2P menembus Rp 7,64 triliun. Adapun hingga kini telah ada 66 fintech yang terdaftar dan 1 fintech yang telah izin.
Menurut Bhima, beberapa sektor yang dampaknya terbesar bagi PDB akibat pertumbuhan fintech adalah teknologi dan komunikasi, jasa perusahaan, jasa perbankan, jasa keuangan dan jasa dana pensiun. Dia mengatakan sektor-sektor tersebut saat ini sangat erat kaitannya dengan teknologi berbasis internet.
Bhima melanjutkan, hasil kajian Indef juga menemukan bahwa pertumbuhan fintech bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga Rp 8,94 triliun. Selain itu, di sisi dunia usaha, kompensasi bagi tenaga kerja berbentuk gaji dan upah mampu meningkat sebesar Rp 4,56 triliun akibat pertumbuhan fintech.
"Khususnya para pekerja yang ada di sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi. Sebab ketiga sektor ini yang mempunyai peran langsung dalam pengembangan fintech," kata Bhima.
Direktur Asosiasi Fintech Indonesia, Ajisatria Suleiman optimis dengan hasil kajian ini. Menurut dia, hasil ini diharapkan bisa mengembangkan dan memperkuat akses kepada lender. Sehingga, likuiditas perusahaan fintech cukup dan bisa menyalurkan kredit kepada borrower.