Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Asuransi Jiwa Menyusut 9 Persen

Reporter

image-gnews
Ilustrasi asuransi. piperreport.com
Ilustrasi asuransi. piperreport.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah nasabah tertanggung industri asuransi jiwa berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menyusut pada semester I/2018. Berdasarkan data AAJI hingga kuartal II/2018, jumlah tertanggung mencapai 53,27 juta jiwa, menurun 9 persen dibandingkan semester I/2017 sebesar 58,51 juta jiwa. 

Baca juga: Asuransi atau Investasi? Yang Mana Pilihan Milenial?

Tertanggung kumpulan menurun lebih tajam dibandingkan perorangan, yakni susut 12,2 persen menjadi 35,84 juta orang dari sebelumnya 40,85 juta orang pada periode yang sama 2017. Sementara tertanggung perorangan tercatat berjumlah 17,43 juta orang atau turun 1,3 persen dibandingkan Semester I/2017 sebesar 17,66 juta.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, penurunan jumlah tertanggung baik perorangan maupun kumpulan disebabkan meningkatnya klaim nilai tebus dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 57,3 persen sepanjang semester pertama tahun ini. "Nilai tersebut meningkat 16,2 persen menjadi Rp34,80 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp29,96 triliun," kata Togar di Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. 

Total klaim dan manfaat hingga Juni 2018 tumbuh 14,5 persen secara year-on-year menjadi Rp 60,78 triliun. Sementara itu, penarikan sebagian atau partial withdrawal naik 6,2 persen dibandingkan kuartal II/2017 dari Rp 7,61 triliun menjadi Rp8,08 triliun. Adapun klaim kesehatan meningkat 9,1 persen menjadi Rp 4,72 triliun. 

Togar melanjutkan, perlambatan total tertanggung industri asuransi jiwa telah terjadi sejak 2016. Rata-rata penurunan tertanggung sejak Semester I/2016 hingga Semester I/2018 yakni 3,3 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menambahkan, penurunan jumlah tertanggung tersebut tidak sebanding dengan kenaikan jumlah polis baru. Dia menjelaskan, jumlah tertanggung dalam satu polis asuransi kumpulan bisa jadi ribuan, bergantung pada jumlah karyawan perusahaan yang menjadi pemegang polis. Namun demikian, pemegang polis dari jumlah tertanggung tersebut hanyalah satu.  

"Jumlah tertanggung menurun karena banyaknya polis yang maturity [jatuh tempo] dan polis yang diambil nilai tunainya. Penurunan tidak sebanding dengan kenaikan jumlah pemegang polis baru," katanya. 

Hendrisman melanjutkan, penurunan jumlah tertanggung tersebut tidak disebabkan adanya asuransi sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "BPJS itu wajib dan asuransi itu in top dari itu," ujarnya. 

Sementara itu agen berlisensi justru meningkat 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga Juni 2018, jumlah agen berlisensi tercatat sebesar 603.605 orang, meningkat dibandingkan posisi Juni 2017 sebesar 571.117 orang. Sebanyak 91,0 persen dari total tenaga pemasar asuransi tersebut berasal dari saluran keagenan, sementara sisanya dari bancassurance dan saluran alternatif. 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

23 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

1 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

10 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

11 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.