Ketika menentukan jenis komoditas yang akan dibebani kenaikan tarif PPh impor, menurut dia pemerintah juga harus mengkajinya dengan matang. “Biarpun pemerintah tetap memaksa melaksanakan kebijakan ini, kami meminta mereka benar-benar berhati-hati, karena implikasinya akan sangat luas.”
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menuturkan pembatasan 900 jenis komoitas impor yang tergolong sebagai barang konsumsi itu dinilai kurang signifikan. “Karena impor barang konsumsi hanya 9 persen dari total impor, akan lebih efektif mengendalikan impor bahan baku dan barang modal proyek infrastruktur,” ucapnya.
Baca: Sri Mulyani Minta 500 Komoditas Impor Dibatasi, Ini Sebabnya
Dia pun mengingatkan risiko kebijakan tersebut terhadap kegiatan ekspor, sebagai respon dari mitra dagang. “Risiko gugatan WTO yang mengancam Indonesia dengan sanksi Rp 5 triliun bisa terulang, kalau barang ekspor kita dihambat melalui kebijakan tarif dan non tarif itu, ujung-ujungnya tetap saja tidak menyelesaikan permasalahan CAD.”