Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Bappenas Sebut 2 Hal Ini Sebabkan Konten Lokal Masih Minim

image-gnews
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Bambang Brodjonegoro bersama para pengurus ISEI usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wakil presiden, Jakarta, 30 Juli 2018. Tempo / Friski Riana
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Bambang Brodjonegoro bersama para pengurus ISEI usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wakil presiden, Jakarta, 30 Juli 2018. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan ada dua alasan mengapa implementasi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) masih terhambat. Menurut dia, alasan yang pertama karena masih belum kuatnya trust atau saling percaya antara produsen dan pengguna.

Baca: Bappenas Pesimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,27 Persen Tercapai

"Belum ada rasa saling percaya antara pengguna dengan produsen kadang masih dijadikan alasan. Karena itu rasa trust ini harus dibangun," kata Bambang di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2018.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluhkan lambannya implementasi kebijakan TKDN di lapangan. Padahal jika kebijakan ini berhasil diterapkan, komponen impor luar negeri bisa ditekan bisa memperbaiki neraca pembayaran.

Baca: Kepala Bappenas Paparkan Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Stagnan

Kebijakan TKDN merupakan inisiasi pemerintah untuk memaksimalkan porsi kandungan dalam negeri untuk semua industri. Lewat kebijakan ini pemerintah berharap bisa mendorong penggunaan produk dalam negeri di dalam sektor industri domestik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, Bambang melanjutkan, masih terkendalanya TKDN juga disebabkan oleh masih rendahnya enforcement dari pemerintah sebagai regulator. Akibatnya, banyak sektor produksi yang seharusnya bisa memanfaatkan bahan produksi dalam negeri justru memilih menggunakan barang impor. "Karena cenderung dilanggar, pemerintah kini sedang memperkuat itu," katanya.

Bambang berujar, TKDN merupakan bagian kebijakan dan strategi pemerintah supaya produk dalam negeri bisa diutilisasi secara lebih maksimal. Selain itu, TKDN juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan investasi secara umum.

Selain itu, pemerintah kata Bambang, masih terus mencari tahu dan mengembangkan sektor manufaktur apa yang perlu didorong sehingga bisa mendorong produksi dalam negeri. Sekaligus pada saat yang bersamaan bisa menjadi komponen substitusi bagi produk atau bahan-bahan yang kini masih impor.

Simak berita lainnya terkait Bappenas hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

6 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

11 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

12 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

16 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

20 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

21 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

26 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

29 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.