Untuk itu, pemerintah telah merencanakan penambahan utang baru sebesar Rp 359,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. "Itu belum memperhitungkan kemungkinan refinancing utang jatuh tempo," ujar Bhima kepada Tempo, Selasa, 21 Agustus 2018.
Bhima berpendapat saat ini memang tidak ada strategi untuk menutup utang jatuh tempo tahun depan selain dengan lakukan refinancing alias menerbitkan Surat Berharga Negara baru dengan tenor yang lebih panjang. Persoalannya, beban bunga SBN dipastikan naik tahun depan. Sebab tahun depan suku bunga Bank Sentral AS diproyeksikan naik hingga tiga kali.
Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan
Lebih jauh, Bhima memperkirakan pengurangan pembiayaan utang dalam anggaran tahun depan sulit direalisasikan. Sebab, ia memproyeksikan total utang pemerintah hingga akhir 2019 bisa mencapai Rp 4.685 triliun atau naik 8,3 persen.
Pertumbuhan utang itu masih berpotensi membengkak lebih besar jika penerimaan pajak mengalami shortfall. "Karena growth target pajak 10 persen overshoot," ujar Bhima. "Strategi front loading untuk penerbitan Surat Berharga Negara baru pun diprediksi akan melebar dari target."
Tantangan lain yang dihadapi pemerintah, ujar Bhima, adalah tidak sejalannya pertumbuhan utang dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya ditargetkan 5,3 persen. Apabila pertumbuhan lebih tinggi dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto berarti utang masih belum dikelola secara produktif. "Jadi di 2019 tantangan utang sekali lagi makin berat," katanya.
Baca: Sri Mulyani Vs Zulkifli Hasan, Ini Fakta Soal Utang Pemerintah
Ihwal utang pemerintah tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah disinggung Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018. Saat itu Zulkifli menyebutkan besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 tidak wajar.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tren pertumbuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berasal dari utang terus turun sejak 2016. Pembiayaan utang mencapai puncaknya pada 2015. "Selama tahun 2015-2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justru negatif, artinya penambahan utang terus diupayakan menurun seiring dengan menguatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak," ujar Sri Mulyani dalam akun Facebook-nya, Senin, 10 Agustus 2018.
DIAS PRASONGKO | CAESAR AKBAR