Rasio utang terhadap PDB, diperkirakan pemerintah bakal meningkat melebihi 30 persen akibat tekanan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Outlook rasio utang terhadap PDB ini menjadi catatan penting agar pemerintah lebih agresif menetapkan kebijakan-kebijakan pengelolaan utang yang prudent, baik yang bersifat tahunan maupun jangka menengah.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperhatikan pembayaran bunga utang terhadap PDB sebesar 1,5-2 persen pada periode tahun 2019 hingga 2022 dengan kisaran kurang lebih 1 persen. Selain itu rasio pembayaran bunga utang terhadap outstanding utang sebesar 5,5-6,5 persen dengan kisaran sebesar kurang lebih 1,5 persen pada periode tahun 2019 hingga 2022 untuk mengakomodasi syok.
Penerbitan Surat Utang Valas Dikebut pada Semester I
Sedikitnya ada lima kebijakan pengelolaan utang yang disiapkan pemerintah.
1. mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri, dengan tetap memanfaatkan sumber utang luar negeri sebagai pelengkap;
2. melakukan pengembangan instrumen utang dalam rangka memperluas basis investor utang dan pendalaman pasar
3. memanfaatkan instrumen lindung nilai untuk mengendalikan fluktuasi pembayaran kewajiban utang
4. mengelola portofolio yang tepat berkenaan dengan transaksi program pembelian kembali (buyback) dan debt switch, maupun optimalisasi kualitas penetapan seri benchmark baik dari sisi tenor dan jumlah seri dengan mempertimbangkan likuiditas dan preferensi investor;
5. memperkuat koordinasi pengelolaan risiko utang dalam kerangka pengelolaan aset dan kewajiban negara.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman sebelumnya mengatakan saat ini pemerintah masih terus memantau perkembangan pasar uang yang tengah bergejolak sebelum menetapkan strategi pembiayaan utang. "Kalau strategi 2019 akan kami sampaikan bulan Desember. Semuanya nanti, berapa growth issues-nya, komposisi dari rupiah non rupiah, baik lewat penerbitan sukuk maupun surat utang konvensional itu nanti kita lihat," kata Luky ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin 20 Agustus 2018.
Adapun ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebutkan pemerintah menghadapi sejumlah tantangan di bidang anggaran pada tahun 2019. Selain mesti berutang untuk membayar defisit anggaran, pemerintah juga harus melunasi utang jatuh tempo sebesar Rp 409 triliun.