TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim jumlah kasus kebakaran hutan sudah turun lebih dari 85 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan dalam sesi tanya-jawab dengan jurnalis seusai dirinya berkunjung ke kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2018.
Baca: Pesan Jokowi di Idul Adha: Mari Bantu Korban Gempa Lombok
Seperti diketahui, kasus kebakaran hutan dilaporkan kembali terjadi di Kalimantan Barat dalam beberapa pekan belakangan. "Tapi yang paling jelas, kebakaran hutan sudah turun lebih dari 85 persen, turun dibandingkan saat-saat yang lalu," ujar Jokowi.
Menurutnya, sejumlah hal telah diperbuat pemerintah sebagai bagian dari upaya menurunkan jumlah kasus kebakaran hutan. Upaya tersebut antara lain pembuatan peraturan presiden mengenai kebakaran hutan dan lahan, pembentukan Badan Restorasi Gambut, serta sistem penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.
"Saya kira kita berupaya sangat serius dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan," ucap Presiden.
Awal pekan ini, kebakaran hutan kembali terjadi di Kalimantan Barat. Pemerintah Kota Pontianak pun meliburkan anak sekolah. Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, sempat ditutup sementara karena asap dari kebakaran hutan membuat jarak pandang terbatas.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga ditanya mengenai vonis terhadap pemerintah yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Vonis itu diketok Pengadilan Negeri Palangkaraya dan dikuatkan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Baca: Menjelang Asian Games, Jokowi Minta Tidak Ada Kebakaran Hutan
"Kita harus menghormati setiap keputusan yang ada di wilayah hukum, di pengadilan, harus kita hormati. Tapi kan ada upaya hukum yang lebih tinggi, yaitu kasasi. Ini negara hukum," tutur Jokowi.
BISNIS