Meski tinggi jumlah utang keseluruhan sebesar Rp 4.253 triliun masih 29,74 persen dari produk domestik bruto. Batas aman utang negara menurut Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 ialah 60 persen dari PDB.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan beban utang yang ada saat ini bukan disebabkan oleh pemerintahan saat ini. Menurutnya, utang ini merupakan akumulasi dari penarikan utang pemerintahan terdahulu.
“Saya ingat waktu rekapitulasi dulu jatuh tempo pendek sekali hanya sampai 2007-2008, tapi kemudian diperpanjang jadi 10 tahun,” kata Darmin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.
Bekas Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli juga bercuit beban utang yang ada saat ini merupakan bumerang hasil penarikan utang yang dilakukan pemerintah terdahulu.
Baca: Sri Mulyani Sebut Pidato Ketua MPR soal Utang Menyesatkan
Menteri Sri Mulyani, ujar Rizal, menerbitkan utang US$ 43 miliar ketika menjabat sebagai menteri keuangan di tahun 2005-2010 lalu. “Utang memang kewenangan Menteri Keuangan,” ujar Rizal.
CHITRA P | CAESAR AKBAR | DIAS PRASONGKO