Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Alasan Pengusaha Tolak Aturan Baru Pengelolaan Air di RUU SDA

image-gnews
Wakil Ketua Umum KADIN bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Hariyadi B. Sukamdani selaku saksi yang diajukan pihak pemohon seusai memberikan kesaksian pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di gedung Mahkamah konsitusi, Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wakil Ketua Umum KADIN bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Hariyadi B. Sukamdani selaku saksi yang diajukan pihak pemohon seusai memberikan kesaksian pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di gedung Mahkamah konsitusi, Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menolak rencana baru pengaturan air oleh pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air atau RUU SDA. Para pengusaha mengingatkan, jika RUU SDA ini disetujui, kelangsungan bisnis sejumlah industri akan terancam, bahkan berpotensi membuat harga-harga produk meningkat.

Baca juga: RUU SDA Dinilai Ancam Bisnis Air Minum

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menilai beleid ini di satu sisi memang ingin mewujudkan pemanfaatan air seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun di sisi lain justru merusak investasi pengelolaan air, yang telah digelontorkan pengusaha di beberapa industri. "Jadi saya mempertanyakan intelektual yang membuatnya seberapa jauh, sih," katanya dalam konferensi pers di Veranda Hotel, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Agustus 2018.

Sejak 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan bernomor 85/PUU-XI/2013 menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Walhasil, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun langsung merancang Undang-Undang SDA baru. Saat ini, RUU memasuki tahap pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Hariyadi menjabarkan, setidaknya ada lima poin utama yang dipertanyakan pengusaha dalam RUU SDA ini.

1. Saat ini, aturan dari Kementerian Perindustrian mengizinkan industri menyediakan bahan baku produksi sendiri, termasuk penggunaan air baku. Namun RUU SDA ini membuat penguasaan industri terhadap akses air baku terbatas. Tak hanya industri makanan dan minuman, tapi juga sampai industri tekstil. "Padahal penggunaan air baku di industri itu hanya 2 persen saja," ujar Hariyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Kenyataannya, pembahasan RUU SDA ini, kata Hariyadi, sama sekali tidak melibatkan Kementerian Perindustrian. Kementerian yang terlibat adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Dalam Negeri. Padahal industri yang terkena dampak aturan ini justru lebih banyak berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian.

3. Sebagai gantinya, memang RUU SDA menyerahkan urusan penyediaan air kepada badan usaha milik daerah (BUMD) hingga BUM Desa. Namun, masalahnya, peralihan pengelolaan ini akan menimbulkan biaya baru. Hariyadi meyakini pihak yang akan mengelola selanjutnya bakal memunculkan beban biaya baru bagi pengusaha. Mau tak mau, kenaikan harga pun berpotensi terjadi jika biaya produksi meningkat.

4. Toh, tanpa adanya BUMD atau BUM Desa, para pengusaha telah menggelontorkan dana investasi untuk membangun pengelolaan air baku hingga air limbah sendiri. Jadi, dengan adanya aturan baru ini, pengusaha menilai investasi tersebut akan sia-sia saja. Ke depan, kata Hariyadi, tentu pengusaha lebih memilih mengimpor air saja daripada berinvestasi, tapi dipotong di tengah jalan.

5. Selain itu, pengusaha mempertanyakan biaya konservasi alam, yang akan ditagih ke pengusaha 10 persen dari laba. Para pengusaha tidak mengetahui asal muasal angka ini. Hariyadi pun heran apakah pemerintah tidak menggabungkan saja dengan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Ini dikenakan pada seluruh industri yang dapat surat izin pengambilan air (SIPA). Kalau begini, restoran pun bisa kena nantinya," ujarnya.

Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Firdaus Ali mengatakan proses pembahasan RUU SDA masih terus berjalan. Semangat RUU ini sama sekali tidak bertujuan mematikan investasi. "Kami cari titik keseimbangan," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

16 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Ini Target Indonesian di World Water Forum ke-10

World Water Forum ke-10 merupakan kesempatan emas bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya solusi konkret untuk mengatasi persoalan air


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

11 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

13 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

14 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

29 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Inilah 5 Alasan Kucing Takut Air

30 hari lalu

Ilustrasi kucing (Pixabay)
Inilah 5 Alasan Kucing Takut Air

Ada beberapa hal yang membuat kucing takut dengan air. Salah satunya karena sifat genetik yang dibawa dari nenek moyang spesiesnya.