TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pengelolaan utang dengan yang dilakukan pemerintah masih dalam batas normal.
Baca: Tanggapi Prabowo, Sri Mulyani: Wajar Gaji PNS 2019 Naik
"Dari zaman krisis ekonomi yang tahun 1997-1998, kemudian muncul penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) untuk rekapitalisasi perbankan. Itu pengelolaan sebagian pembayaran cicilan di-roll over (refinancing) adalah suatu yang normal dilakukan di semua negara," kata Sri mulyani di Hotel Borobudur, Senin, 20 Agustus 2018.
Sri Mulyani juga berujar bahwa dalam pengelolaan utang negara perkara jatuh tempo bukan menjadi hal yang terpenting, melainkan bagaimana pemerintah mengelola utang secara keseluruhan.
Adapun untuk strategi pembayaran utang, kata Sri Mulyani, tidak terlalu berbeda. Salah satunya dengan penerbitan surat utang negara.
"Selama marketnya confidence dan kita bisa misalnya melakukan suatu issuance dari surat berharga negara, itu sudah masuk gross issuance yang dipertimbangkan untuk tahun depan, apakah itu sebagian akan dibayar sebagian akan di-roll over itu sesuatu yang akan kita lakukan," tutur dia. Strategi itu sejatinya telah dilakukan sejak pemerintahan periode-periode sebelumnya.
Apalagi, dalam kondisi sekarang ketika kondisi surat berharga negara itu sudah mature, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, maka proses refinancing akan jauh lebih mudah ketimbang pada era awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Paling penting besaran di APBN yang kita lihat total defisit kita, primary balance kita, komposisi antara utang dalam negeri dan luar negeri kemudian juga investor dalam negeri dan luar negeri kita akan coba terus optimalkan," kata Sri Mulyani.
Ihwal utang pemerintah tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah disinggung Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018.
Saat itu Zulkifli besar pembayaran pokok utang Pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 tidak wajar. Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu berujar pokok utang pemerintah tujuh kali lebih besar dari dana desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan. Utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah di tahun 2019 disebut mencapai Rp 409 triliun.
Pernyataan Zulkifli Hasan yang dianggap menyesatkan kepada rakyat di forum yang terhormat itu dikritik Sri Mulyani. "Bukankah tanggung jawab pemimpin negeri ini adalah memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat dengan memberikan data dan konteks yang benar," tuturnya.
Baca: Rasio Utang Terhadap PDB Terus Naik, Ini Rencana Sri Mulyani
Lebih jauh Sri Mulyani menjamin pemerintah berhati-hati dalam mengelola utang. "Defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen per PDB sesuai batas UU Keuangan Negara," katanya.