TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyambut positif rencana Otoritas Jasa Keuangan atau OJK melonggarkan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar nol persen atau DP nol persen. Meski begitu, ia tak yakin semua perusahaan bakal memberi program uang muka nol persen tersebut.
Baca: BI: Pelonggaran Uang Muka KPR Tak Terkait Program DP Nol Rupiah
"Tapi menurut saya tidak semua perusahaan nanti membuat program uang muka nol persen karena tentu perusahaan akan tetap bersikap hati-hati memperhatikan manajemen risikonya," kata Suwandi ketika dihubungi Tempo, Senin, 20 Agustus 2018.
Sebelumnya, OJK berencana mengeluarkan revisi atas POJK Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Dalam revisi itu, OJK mewajibkan penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif sebesar 10 persen.
Salah satu poin revisi tersebut adalah pelonggaran loan-to-value (LTV) untuk uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar nol persen. Adapun perusahaan yang bisa memiliki program ini adalah perusahaan yang memiliki non-performing financing (NPF) di bawah 1 persen atau sama dengan 1 persen.
Baca: 1 Agustus 2018, BTN Tawarkan Program DP Uang Muka KPR 1 Persen
Menurut Suwandi, salah satu alasan banyak perusahaan yang tak mau mengeluarkan program itu adalah masih sedikitnya perusahaan pembiayaan yang memiliki NPF di bawah atau sama dengan 1 persen. Karena itu, menurut dia, kebijakan DP nol persen tersebut belum tentu mendorong penyaluran pembiayaan kredit.
"Untuk melihat pertumbuhan kredit pembiayaan kan bisa lewat aturan lain, misal soal diperbolehkannya pembiayaan tunai atau dana tunai. Peraturan itu kan tidak hanya mengatur soal DP kendaraan," kata Suwandi.
Meskipun demikian, Suwandi mengatakan, asosiasi mendukung penuh kebijakan uang muka ini. Ia juga menyebut peraturan untuk relaksasi itu kini juga tengah ditunggu oleh banyak perusahaan pembiayaan.