TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI resmi mengeluarkan kebijakan pelonggaran uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) lewat kebijakan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) per 1 Agustus 2018. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak mau ketinggalan juga berencana merilis aturan yang mendukung kebijakan tersebut. Hal-hal itu yang kemudian mendorong perbankan dan kalangan pengembang antusias menggelar promo untuk semakin menggairahkan bisnis properti.
Baca: Beli Tiket Asian Games 2018, BNI Beri Promo hingga 72 persen
Lewat kebijakan LTV dan FTV, BI ingin mendorong pertumbuhan kredit di sektor perumahan dan hunian khususnya bagi pembeli rumah pertama. Sementara OJK merilis kebijakan penyesuaian ketentuan prudensial di industri perbankan seperti ketentuan aset tertimbang menurut risiko (ATMR).
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa bank dan juga pengembang memberikan diskon khusus. Berikut beberapa program diskon KPR di bulan Agustus 2018 tersebut.
1. Bank BTN
Selama Agustus 2018 ini Bank BTN memiliki program KPR Bebas Merdeka yang memberikan promo bebas biaya pokok angsuran selama dua tahun. Dengan memberikan diskon provisi sebesar 73 persen dan diskon biaya administrasi sebesar 73 persen.
19_ekbis_BTN
Adapun suku bunga promosi yang ditawarkan oleh BTN untuk kredit KPR ini berkisar antara 8,25 persen hingga 9 persen. Selain itu, BTN memberikan bunga tetap selama 2 atau 3 tahun pertama pembayaran.
Program ini berlaku untuk akad kredit selama bulan Agustus 2018. Adapun jangka waktu kredit diberikan untuk tenor 20 tahun untuk kredit apartemen dan 30 tahun untuk kredit rumah.