TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengalokasikan Rp122 triliun untuk anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019. Jokowi berharap, melambungnya anggaran itu bisa memperkuat layanan kesehatan di dalam negeri.
Baca: Jokowi Sebut Kualitas Kehidupan Manusia Indonesia Terus Membaik
"Itu dua kali lipat dari anggaran kesehatan di tahun 2014, yakni sebesar Rp 59,7 triliun," ujar Presiden Joko Widodo saat pembacaan nota keuangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Sejak tahun 2016, kata Jokowi, sesuai dengan Undan-Undang Kesehatan, Pemerintah terus menjaga anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari belanja negara. Menurut dia, berbagai program kesehatan yang telah dilakukan pemerintah dapat dilihat dampaknya.
"Misalnya meningkatnya pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan, ketersediaan dan penyebaran obat, hingga sumber daya kesehatan di daerah," ujar Joko Widodo.
Selanjutnya, di tahun 2019, pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan kesehatan kepada masyarakat. Contohnya, melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas pada 48 rumah sakit atau balai kesehatan, serta penguatan program penurunan angka stunting yang
terintegrasi di 160 kabupaten dan kota.
Baca: Strategi Jokowi Antisipasi Ancaman Perang Dagang AS
Untuk mengatasi permasalahan gizi anak, Jokowi mengatakan pemerintah akan mendorong pemberian makanan tambahan kepada 525.420 ibu hamil dan 1,5 juta balita kurus, serta imunisasi anak usia 0–11 bulan hingga mencapai 90 persen.
Melalui berbagai program perlindungan sosial itu, kata Jokowi, tingkat kemiskinan pada tahun 2019 akan turun ke 8,5 persen hingga 9,5 persen dan Indeks Pembangunan Manusia naik ke 71,98.