TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil atau PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata lima persen pada 2019.
Baca juga: Jokowi: Pembangunan Manusia Jadi Investasi untuk Indonesia Maju
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2019 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta para pensiunan.
Kepala Negara menyebutkan, pemerintah akan melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian-lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat dan transparan, dan disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Baca juga: Krisis Global, Jokowi: Alhamdulillah Ekonomi Kita Stabil dan Baik
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta 19 peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.
Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.
Presiden Jokowi memberikan pidato pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2018. Hadir pula pada sidang tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pejabat negara, menteri Kabinet Kerja, perwakilan negara-negara sahabat, mantan presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dan Megawati Sukarnoputri, serta mantan wakil presiden Try Sutrisno dan Boediono.
ANTARA