TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan keadilan ekonomi menjadi perhatian yang sangat serius pemerintah, terutama keadilan bagi 40 persen lapisan masyarakat di bawah. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam Pidato Kenegaraan HUT Ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di depan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, Kamis, 16 Agustus 2018.
BACA: Jokowi Jelaskan Salah Kaprah Pembangunan Infrastruktur di MPR
"Kita bersyukur bisa mencapai tingkat ketimpangan terendah dalam 6 tahun terakhir, yaitu Rasio Gini sudah turun menjadi 0,389. Tapi, upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak pernah berhenti," kata Presiden.
Menurutnya, pemerintah merancang banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat agar pemerataan pendapatan bisa segera diwujudkan. Pemerintah melakukan penyelesaian sertifikasi tanah bagi rakyat sehingga rakyat terhindar dari konflik kepemilikan lahan dan juga rakyat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan aset, sehingga dapat mereka manfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
"Langkah percepatan ini membuat penerbitan sertifikat dari yang tadinya hanya selesai 500 ribu atau 800 ribu bidang sertifikat per tahun, saat ini sudah jutaan sertifikat tanah bisa diselesaikan setiap tahunnya. Tahun lalu, target 5 juta sertifikat tanah sudah tercapai dan pada tahun 2018 dan tahun 2019 target yang ingin dicapai akan terus meningkat," paparnya.
BACA: Jokowi: Pembangunan Manusia Jadi Investasi untuk Indonesia Maju
Menurutnya, bersamaan dengan sertifikasi tanah, pemerintah terus menggencarkan reforma agraria dan redistribusi lahan. Sampai tahun 2017 telah dilepaskan area dari kawasan hutan negara, sekitar 977 ribu hektare. Begitu juga untuk Perhutanan Sosial, sudah diberikan 1,7 juta hektare akses kawasan hutan yang dapat dikelola oleh masyarakat.
"Proses pengelolaan lahan kawasan hutan itu disertai dengan pendampingan agar tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat bisa tercapai. Keberpihakan pada rakyat juga turut diwujudkan pemerintah dengan program pembangunan sejuta rumah. Untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar rakyat, Pemerintah juga memperluas akses perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah," katanya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan HUT Ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di depan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, Kamis, 16 Agustus 2018.