TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia hari ini memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,5 persen. Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility, masing-masing juga naik sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan 6 persen.
Baca: UBS Sebut Alasan Kuat BI Bakal Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 14-15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days repo rate sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Rabu, 15 Agsutus 2018.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Keputusan tersebut, kata Perry, dilakukan untuk mempertahankan daya saing pasar keuangan dan menjaga defisit transaksi berjalan. Selain itu, Perry mengatakan ketidakpastian ekonomi global juga meningkat di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi dunia yang tidak merata.
Secara umum, dalam konferensi pers tersebut, Perry menjelaskan ada enam alasan yang mendasari bank sentral sebelum akhirnya memutuskan mengerek suku bunganya. Keenam alasan itu terbagi menjadi dua kelompok besar yakni faktor internal dan faktor eksternal.
1. Mempertahankan daya saing pasar keuangan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman menjelaskan keputusan menaikkan suku bunga konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas aman.
2. Menjaga defisit transaksi berjalan
Keputusan kenaikan suku bunga itu, menurut Agusman, juga merupakan dukungan bank sentral terhadap langkah-langkah konkret pemerintah untuk menurunkan defisit transaksi berjalan. Seperti diketahui belakangan ini pemerintah berkomitmen mendorong ekspor dan menurunkan impor, termasuk penundaan proyek-proyek yang memiliki kandungan impor tinggi.