Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Tidak Ada Kebijakan Pemotongan Tunjangan Guru

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan semester 1 APBN 2018 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 9 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan semester 1 APBN 2018 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 9 Juli 2018. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada kebijakan menghentikan atau memotong tunjangan guru. Hal tersebut merespons informasi palsu yang beredar mengenai tunjangan guru yang akan dihentikan.

BACA: Sri Mulyani: Pemerintah Akan Kendalikan Impor Barang Modal BUMN

"Jadi tidak ada kebijakan menghentikan atau memotong tunjangan untuk guru, apakah itu tunjangan profesi, atau tunjangan khusus untuk guru (TKG), tidak ada itu. Dan nanti kalau ada medsos yang mencoba memelintir, kita akan counter terus," kata Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 14 Agustus 2018.

Menurut Sri Mulyani, salah besar jika ada yang mengatakan dan menyampaikan pemerintah seolah-olah akan melakukan pemotongan terhadap tunjangan profesi guru dan tunjangan lain.

Sri Mulyani mengatakan guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, tunjangan TKG, semuanya akan tetap dibayar di semua daerah sesuai dengan daftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan surat yang beredar mengenai tunjangan guru merupakan surat untuk pemerintah daerah. Menurut Astera, dari judul surat itu, seolah-olah pemerintah akan menghentikan tunjangan guru. 

Astera mengatakan surat tersebut memuat mekanisme yang biasa dilakukan untuk optimalisasi dana-dana yang masih mengendap di daerah.

"Jadi kami melakukan rekonsiliasi berdasarkan data-data yang diterima dari Kemendikbud," kata Astera.

Astera Primanto mengatakan, dari data itu, kemudian Pemda dan Kementerian Pendidikan bersama-sama melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan tersebut, menurut dia, terdapat tiga alternatif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, kalau jumlah alokasinya pas sesuai dengan kebutuhan sampai akhir tahun, tidak akan ada penghentian atau penambahan dana. Kedua, kalau ternyata kurang, justru pemerintah memberi tambahan dalam bentuk dana cadangan.

"Ini jumlah ada sekitar Rp 74 miliar yang telah kami keluarkan, dan ini kami berikan bagi 32 daerah," kata Astera.

Ketiga, ujar Astera, kalau ternyata pemerintah melihat ada sisa dana yang mengendap dan itu kalau dihitung bisa untuk membayar tunjangan guru sampai akhir tahun, alokasi yang berikutnya akan dihentikan.

"Jadi harus melihat secara keseluruhan," kata Astera.

BACA: Sri Mulyani: Defisit APBN Juli 2018 Rp 151,3 Triliun

Astera mengatakan, dari hasil itu, untuk tunjangan profesi guru PNS Daerah (PNSD), ada 11 daerah yang dihentikan, nilainya ada sekitar Rp 30 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru untuk PNSD, ada 11 daerah dengan nilai penghentian Rp 146 miliar, dan tambahan penghasilan guru PNSD untuk 141 daerah dengan nilai penghentian Rp 148 miliar.

"Jadi di sini membuktikan daerah-daerah yang tadi dihentikan ini masih terdapat dana yang mengendap di daerahnya. Jadi kami sampaikan tidak ada isu guru jadi kehilangan haknya untuk menerima tunjangan," kata Astera.

Simak berita tentang Sri Mulyani hanya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

10 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

1 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.