TEMPO.CO, Jakarta - Penerbangan pesawat Lion Air JT 620, di Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta, Banten, terpaksa ditunda selama 3 jam lantaran ada penumpang pesawat yang melontarkan candaan bom. Penumpang bernama Ramli Marbun, 62 tahun, menyampaikan candaan bom saat proses boarding kepada salah satu awak kabin.
BACA: Penumpang Lion Air Bercanda Bawa Bom Mengaku Pegawai Kemenhub
"Penerbangan delayed karena ada penumpang laki-laki yang menyebut kata bom pada barang bawaan kepada salah satu awak kabin," kata Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
Kejadian ini terjadi Rabu, 14 Agustus 2018, sekitar pukul 08.00, pada penerbangan menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Danang menjelaskan, saat itu, salah satu pramugari menyarankan Ramli untuk tidak menempatkan barang bawaan di baris jendela darurat. Saat itulah ia diduga mengucapkan kata bom.
Menurut Danang, pramugari itu melakukan konfirmasi sebanyak tiga kali atas ucapan Ramli. Namun ia tetap menyebut kata bom. Walhasil, semua barang bawaan penumpang pun terpaksa dicek ulang demi proses keselamatan. "Tidak ditemukan barang bukti bom," ujarnya.
BACA: Candaan Bom, Penumpang Lion Air Ditahan di Bandara Soekarno Hatta
Namun sesuai dengan prosedur penanganan, Ramli diminta turun dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang di bandara. Manager of Branch Communication Bandara Soekarno Hatta Haerul Anwar membenarkan kejadian ini. "Makanya ditindak tegas agar tidak terjadi lagi," tuturnya saat dihubungi, di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
Pemeriksaan ini tampaknya selesai karena saat dihubungi sekitar pukul 19.00, Ramli mengaku berada di Batam, Kepulauan Riau, dan berangkat menggunakan pesawat Citilink. "Saya menilai petugas juga terlalu kaku, padahal saya bercanda saja. Ini juga karena ketidaktahuan saya," katanya.
Akibat kejadian ini, penerbangan Lion Air JT620 yang sedianya berangkat pukul 08.25, harus mundur menjadi pukul 11.25. Tak hanya itu, penerbangan JT621 dari Bandara Raja Haji Fisabilillah ke Soekarno Hatta pun juga ikut tertunda. "Kami menegaskan, semua yang terkait dengan informasi bom, baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses," tutur Danang.