TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan aplikasi Go-Jek akan segera menyampaikan pernyatan resmi ihwal tuntutan para pengemudi ojek online. Sebelumnya, ratusan pengemudi ini mengancam akan mengadakan demonstrasi besar-besaran saat pembukaan Asian Games 2018 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Baca juga: Jika Tarif Tak Dinaikan, Ojek Online Tetap Demo Saat Asian Games
"Sekarang belum ada, Senin akan kami sampaikan secara resmi," kata Vice President Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 12 Agustus 2018.
Saat ini, konflik berkepanjangan terus terjadi akibat adanya ketidakpuasan pengemudi terhadap sistem kemitraan di dua perusahaan aplikasi, tak hanya Go-Jek tapi juga Grab Indonesia. Salah satunya yaitu soal tarif dasar penumpang yang hanya Rp 1.600 per kilometer (km). Para pengemudi menuntut agar tarif dasar dinaikkan menjadi Rp 3.000 karena biaya hidup yang semakin tinggi dan tidak relevan jika menggunakan tarif lama.
Karena perusahaan aplikasi tak kunjung memberikan respon, maka pada 3 Agustus 2018, diadakanlah mediasi terpisah dengan bantuan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Para pengemudi ojek ini tergabung dalam Perhimpunan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) dan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda).
Ketua Umum PPTJDI Igun Wicaksono membenarkan bahwa sampai saat ini belum ada satupun pernyataan resmi dari Go-Jek. Ia dan para pengemudia ojek online lainnya terus menunggu pernyataan yang semula dijanjikan Go-Jek akan disampaikan pada Kamis kemarin, 9 Agustus 2018. "Kami akan terus memperjuangkan hak kami," ujarnya.
Sebelumnya, Grab Indonesia telah lebih dulu menyampaikan pernyataan resmi usai mediasi. Public Relation Manager Grab Indonesia Andre Sebastian mengatakan pihaknya sudah menetapkan argo minimum Rp 7.000 untuk perjalanan penumpang jarak pendek. Untuk tahap awal, kebijakan itu berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. "Sejak Mei 2018, rata-rata tarif ojek online per kilometer juga naik berkala menjadi jauh di atas Rp 2.000," ujarnya kepada Tempo.
FAJAR PEBRIANTO I YOHANES PASKALIS