TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta maaf kepada para veteran lantaran tunjangan untuk mereka, yang sudah dinaikkan sebesar 25 persen, telat cair. Menurut Jokowi, seharusnya bulan ini para veteran sudah menerimanya, namun batal.
"Tapi mohon maaf, mohon maaf belum bisa diterima bulan Agustus," katanya seusai mengukuhkan anggota dewan pimpinan pusat dan dewan pertimbangan pusat Legiun Veteran Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.
Jokowi menjelaskan keterlambatan ini terjadi karena masalah administrasi. Ia menjanjikan pemerintah segera mencairkan tunjangan tersebut bulan depan.
"Saya janji bulan Agustus, tapi karena administrasi baru diterimakan nanti insya Allah bulan September," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Veteran Republik Indonesia. Regulasi ini pembaharuan dari PP Nomor 67 Tahun 2014 berkaitan hal sama.
PP tersebut menyebutkan dana kehormatan dan tunjangan bagi para veteran pembela kemerdekaan, veteran anumerta pembela kemerdekaan, veteran anumerta pejuang kemerdekaan beserta janda, duda dan anak yatim piatu mereka, mengalami kenaikan.